JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan pihak berwenang yang akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai Senin (3/1/2022).
Diketahui, salah satu daerah yang berencana menerapkan PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas mulai besok adalah DKI Jakarta.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum IDAI Piprim Basarah mengatakan, PTM dapat dilakukan 100 persen apabila memenuhi sejumlah kondisi di daerah yang akan menyelenggarakannya.
"Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut. Pertama, tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut. Kedua, tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut," ungkap Piprim dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Mulai Besok, PTM di Jakarta Digelar Setiap Hari, Kapasitas Kelas 100 Persen
Untuk itu, Piprim menyatakan bahwa IDAI merekomendasikan PTM dapat dilakukan dengan metode hybrid yaitu 50 persen luring dan 50 persen daring karena masih ditemukan transmisi lokal Omicron di Indonesia.
Metode tersebut, kata Piprim, juga dapat dilakukan apabila masih ditemukan kasus Covid-19 tetapi positivity rate di bawah 8 persen.
Piprim mengatakan, IDAI telah mempertimbangkan sejumlah hal sehingga dapat menyimpulkan rekomendasi untuk rencana digelarnya PTM di Indonesia, salah satunya sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia.
Baca juga: PTM Digelar 100 Persen, Disdik DKI Tetap Izinkan Siswa Belajar Daring jika Orangtua Khawatir
Lalu, IDAI juga melihat data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara-negara di Eropa, dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir.
"Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19," ucapnya.
Piprim menambahkan, untuk membuka PTM, maka 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.
Baca juga: Simak, Ini Sejumlah Rekomendasi IDAI Terkait PTM di Masa Pandemi Covid-19
Kemudian, rekomendasi berikutnya yaitu sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama yang berfokus pada penggunaan masker wajib di lingkungan sekolah, tersedianya fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, dan memastikan sirkulasi udara terjaga.
IDAI juga merekomendasikan pengaktifan sistem penapisan per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah, dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas.
Baca juga: PTM Terbatas Bisa Digelar Tiap Hari, KPAI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 Anak
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.