Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterlibatan Tentara dalam Pengiriman PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Kompas.com - 02/01/2022, 10:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia yang diduga melibatkan pihak anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) terus didalami lebih lanjut.

Sebelumnya, diketahui bahwa PMI ilegal itu menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Johor, Malaysia pada 15 Desember 2021.

Kapal tersebut berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau dengan tujuan Johor Bahru, Malaysia.

Dari insiden itu, sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan PMI ilegal menjadi korban tewas.

Kabar terbaru kasus ini, TNI AU telah menahan Sersan Kepala S yang diduga terlibat membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengungkapkan, penahanan dilakukan Polisi Militer TNI AU (Pomau).

Baca juga: TNI AU Tahan Serka S, Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Hal tersebut terjadi setelah pendalaman yang dilakukan TNI AU atas keterangan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) beberapa waktu lalu.

"Penyidik Pomau telah menetapkan oknum prajurit Sersan Kepala S, sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyelidikan, sekarang yang besangkutan resmi ditahan, dan masih dimintai keterangan oleh petugas," ujar Indan dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

Baca juga: BP2MI Duga Oknum TNI AU dan AL Terlibat Pengiriman TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021)

Peran Sersan S

Indan mengatakan, keterlibatan Sersan Kepala S dalam kasus ini sebagai penyedia jasa transportasi darat.

Menurut dia, pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan informasi terkait kasus pengiriman PMI ilegal yang tenggelam di Malaysia.

"Penetapan sebagai tersangka, penahanan dan pendalaman terhadap oknum prajurit Sersan Kepala S, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan TNI AU dalam menegakkan hukum kepada prajuritnya yang tidak disiplin dan tidak taat hukum," tegas Indan.

Sanksi tegas

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan, TNI AL bakal menerapkan sanksi tegas jika prajuritnya terbukti terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com