"Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," tutur Julius dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: TNI AL: Prajurit yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Akan Disanksi Tegas
Menurutnya, hal itu sesuai dengan prinsip Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yang dengan tegas akan memberi hukuman terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Ia mengatakan, hal tersebut untuk menimbulkan efek jera dan pembelajaran bagi anggota yang lain.
Pihaknya juga masih mendalami dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam kasus pengiriman PMI ilegal ini.
Tak sampai situ, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga turut bersuara dalam kasus ini. Andika menegaskan semua anggota TNI yang terlibat kasus akan diproses hukum.
Menurutnya, hal tersebut untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di kemudian hari.
"Bagaimana untuk mencegah ya dengan cara untuk memproses hukum. Jadi misalnya, seluruh tindakan-tindakan yang melanggar hukum ya harus kita proses, enggak ada lagi misalnya penanganan yang sifatnya kemudian tidak menggunakan proses hukum," kata Andika saat di sela peninjauan vaksinasi anak di SD Plembengan, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat.
Andika mencontohkan kasus tenggelamnya kapal yang ditumpangi PMI ilegal di Malaysia. Ia mengaku tahu kabar bahwa ada dua oknum anggota TNI dari AL dan AU yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Jadi paling tidak hari ini ada dua, satu oknum anggota angkatan laut Kopral satu BK itu di Bintan itu kita proses juga. Dugaannya adalah walaupun tempatnya dijadikan tempat penampungan pekerja migran ilegal gitu ya, tapi kan yang bersangkutan juga mengetahui. Dan ini terus akan kita lakukan prosesnya," kata dia.
"Juga misal oknum Angkatan Udara, di Batamnya kalau itu. Itu adalah sersan kepala S, itu juga memang terlibat dalam proses trafficking ini," lanjut Andika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.