JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara soal dugaan keterlibatan oknum TNI Angkatan Laut (AU) dan Angkatan Udara (AU) yang membantu keberangkatan tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Menurut Yasonna, keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa TKI ilegal itu menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum.
Ia menyebut, jika oknum yang diduga terlibat mengurus TKI ilegal itu berasal dari TNI maka kasusnya akan ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom).
"Kalau nanti ada menyangkut oknum TNI misalnya tentu (akan ditangani) Puspom," ujar Yasonna di Gedung Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, (29/12/2021).
“Itu kita serahkan. Kami tidak mengetahui tentunya, tapi kami juga ikut bekerja sama untuk menangani dari segi keimigrasian saja,” imbuhnya.
Yasonna pun menyerahkan dugaan adanya peran oknum TNI dalam keterlibatan TKI ilegal itu kepada penegak hukum.
Menurut dia, persoalan yang kini ditangani Mabes Polri terkait pekerja migran ilegal itu merupakan masalah klasik yang kerap terjadi.
"Banyak warga kita yang bepergian mencari pekerjaan secara ilegal keluar lewat laut, ini tanpa sepengetahuan (imigrasi) dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang di luar kendali kita,” kata Yasonna.
“Saya kira biar penegak hukum yang menanganinya," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan ALbdalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.
Baca juga: TNI AL Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum Kirim PMI Ilegal ke Malaysia
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021).
Benny melanjutkan, berdasarkan hasil investigasi, kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia ini diduga dilakukan secara terorganisasi.
Ia memaparkan, dalam pelaksanaan pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam, menuju pelabuhan di Tanjunguban.
Adapun, Benny menyebutkan, pemilik kapal yang mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini bernama Susanto alias Acing.