JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap para tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) terus berlanjut.
Sebagaimana diketahui, polisi telah menahan tiga pelaku yang merupakan anggota TNI, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A.
Setelah menabrak, ketiganya tega membuang kedua korban ke sungai hingga jasad keduanya ditemukan warga.
Baca juga: Kolonel P, Tersangka Penabrak Handi-Salsabila Diperiksa Kejiwaannya
Ide membuang jasad korban itu diduga muncul dari Kolonel P. Lantas, siapakah Kolonel P sebenarnya?
Kolonel Infanteri P merupakan perwira menengah aktif TNI AD yang diketahui berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Sedangkan Kopral Dua A berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Menurut Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus, saat kecelakaan di Nagreg, Kolonel P sedang bertugas ke Jakarta.
Baca juga: Mengenal Penjara Militer Tercanggih, Tempat Kolonel P Ditahan
Kolonel P mendapatkan surat perintah dari Danrem 133/NW di Jakarta sejak 3 Desember 2021.
Kegiatan yang dilakukan Kolonel P di Jakarta digelar selama dua hari yakni 6-7 Desember 2021.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," kata Johnson, Sabtu (25/12/2021).