Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Kolonel P, Perwira TNI yang Tabrak dan Buang Hidup-hidup Handi-Salsa ke Sungai

Kompas.com - 31/12/2021, 06:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap para tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) terus berlanjut.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menahan tiga pelaku yang merupakan anggota TNI, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A.

Setelah menabrak, ketiganya tega membuang kedua korban ke sungai hingga jasad keduanya ditemukan warga.

Baca juga: Kolonel P, Tersangka Penabrak Handi-Salsabila Diperiksa Kejiwaannya

Ide membuang jasad korban itu diduga muncul dari Kolonel P. Lantas, siapakah Kolonel P sebenarnya?

Dinas di Gorontalo

Kolonel Infanteri P merupakan perwira menengah aktif TNI AD yang diketahui berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Sementara, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Sedangkan Kopral Dua A berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Menurut Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus, saat kecelakaan di Nagreg, Kolonel P sedang bertugas ke Jakarta.

Baca juga: Mengenal Penjara Militer Tercanggih, Tempat Kolonel P Ditahan

Kolonel P mendapatkan surat perintah dari Danrem 133/NW di Jakarta sejak 3 Desember 2021.

Kegiatan yang dilakukan Kolonel P di Jakarta digelar selama dua hari yakni 6-7 Desember 2021.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," kata Johnson, Sabtu (25/12/2021).

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berziarah ke Makam Handi Saputra didampingi orangtua korban, Senin (27/12/2021).KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berziarah ke Makam Handi Saputra didampingi orangtua korban, Senin (27/12/2021).

Usai kegiatan di Jakarta, Kolonep P izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah.

Pada Rabu (8/12/2021), Kolonel P bersama kedua rekannya berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah dengan mengendarai mobil Isuzu Panther Touring warna hitam.

Adapun kecelakaan yang menewaskan Handi dan Salsabila terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Panglima Andika Ungkap Ada Upaya Berbohong dari Kolonel P dalam Kasus Pembunuhan Handi-Salsabila

Perintah membuang

Ide membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu diduga berasal dari Kolonel P. Hal itu diungkap oleh salah seorang pelaku.

Dikutip dari Tribunnews.com, salah seorang pelaku mengaku sempat memberi saran kepada Kolonel P untuk membawa dua korban yang mereka tabrak ke rumah sakit. Namun, saran itu ditolak oleh Kolonel P.

Kemudi mobil pun langsung diambil alih oleh Kolonel P.

Ketiga anggota TNI itu kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta.

Baca juga: Soal Anggota TNI Pembunuh Handi-Salsabila, Panglima: Memungkinkan Hukuman Mati, tapi Kita Ingin Seumur Hidup Saja

Namun pada Rabu (8/12/201) malam sekitar pukul 21.00 WIN, Kolonep P memerintahkan membuang 2 korban ke Sungai Serayu.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).

Ia mengatakan usai membuang korban, Kolonel P memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A tersebut.

Hingga akhirnya jenazah Handi dan Salsabila ditemukan tanpa identitas pada Sabtu (11/12/2021) di aliran Sungai Serayu.

 Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat mengunjungi keluarga korban tabrak lari Handi Saputra dan Salsabila, Senin (27/12/2021).Dokumentasi Dispenad. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat mengunjungi keluarga korban tabrak lari Handi Saputra dan Salsabila, Senin (27/12/2021).

Sempat berbohong

Setelah ditangkap dan kemudian diperiksa kepolisian, Kolonel P rupanya sempat berupaya berbohong atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Handi dan Salsabila.

"Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Kasus Helikopter AW-101, Dihentikan TNI, hingga Keyakinan KPK akan Adanya Korupsi

Berdasar keterangan yang diberikan Kolonol P, penyidik mengonfirmasinya ke saksi. Fakta yang ditemukan di lapangan pun mulai terungkap dan diketahui bahwa Kolonel P sempat berupaya berbohong.

Diperiksa kejiwaannya

Kabar terbaru, Polisi Militer TNI Angkatan Darat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Khusus tersangka Kolonel P, dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa

”Hari ini ada pemeriksaan kesehatan jiwa,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letnan Jenderal Chandra Sukotjo, dikutip Kompas.id pada Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Sentilan dari Senayan untuk Gubernur Edy Rahmayadi yang Jewer Pelatih Biliar

Chandra mengatakan, dua tersangka lainnya tak menjalani pemeriksaan kejiwaan. Menurut dia, tidak semua kasus perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan pertama dalam sejarah TNI AD di Markas Pomdam Jaya Jakarta pada Selasa (20/4/2021).Tribunnews.com Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan pertama dalam sejarah TNI AD di Markas Pomdam Jaya Jakarta pada Selasa (20/4/2021).

Penjara tercanggih

Untuk menanggung perbuatannya, saat ini ketiga pelaku telah ditahan. Panglima TNI Jenderal Andika mengatakan, Kolonel P ditahan di penjara militer tercanggih.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," ujar Andika, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Serangan Balik terhadap Giring Ganesha usai Sindir Anies...

Ketiga prajurit ini sebelumnya menjalani penyidikan di Kodam III/Siliwangi (Jawa Barat). Hal ini sesuai lokasi peristiwa penabrakan itu terjadi, yakni di wilayah Nagreg, Bandung.

Untuk memudahkan pemeriksaan, ketiga prajurit ditarik ke Jakarta agar penyidikan dan penyelidikan bisa dilakukan secara terpusat.

Andika mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan tim penyidik maupun Oditur Militer untuk melakukan penuntutan terhadap ketiga prajurit tersebut.

"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya sudah kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com