Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPAI: Selama Pandemi, Kasus Kekerasan terhadap Anak Naik 40 Persen

Kompas.com - 30/12/2021, 16:39 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melaporkan, selama pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia meningkat 40 persen.

Hal itu berdasarkan pada data pelaporan yang diterima oleh LPAI dan LPA di tingkat provinsi dan kabupaten.

"Kami di LPAI prihatin dengan kondisi saat ini, bagaimana anak-anak Indonesia di masa pandemi, kasus kekerasan meningkat luar biasa, catatan terakhir 40 persen," ujar Sekretaris Umum LPAI Titik Suhariyati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Pornografi Berdampak pada Perilaku Kekerasan terhadap Anak

Sepanjang 2021, LPAI menerima laporan terkait permintaan perlindungan terhadap anak sebanyak 1.735 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 557 berupa laporan terkait kasus kekerasan seksual, 520 terkait hak asuh anak/perwalian, serta sebanyak 240 kasus terkait dengan kekerasan fisik atau psikis.

Titik pun mengatakan, terdapat banyak faktor yang menyebabkan jumlah kasus kekerasan anak meningkat tajam dalam kurun waktu setahun terakhir.

Faktor pertama, karena munculnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait dengan perlindungan anak. Dengan demikian, masyarakat cenderung lebih berani untuk melapor.

"Masyarakat sudah berani melapor, sudah ada kepedulian yang tinggi terhadap kasus. Kepedulian atau rasa untuk melindungi anak adalah tanggung jawab bersama," ujar Titik.

Faktor lain yakni dari sisi jumlah pelaku kekerasan terhadap anak yang memang meningkat.

"Dan ini dipicu beragam hal, dengan faktor yang berbeda. Karena tinggi-rendahnya kasus kekerasan anak berbeda-beda di setiap provinsi," ujar dia.

Adapun dari 1.735 kasus tersebut, LPAI telah menyelesaikan 1.437 laporan dengan beragam proses penanganan.

Baca juga: Kementerian PPPA: Januari-Oktober 2021 Ada 11.149 Kekerasan terhadap Anak

Misalnya saja bantuan rujukan dan pendampingan hukum, rehabilitasi fisik/psikologis/sosial, dan bantuan pemenuhan hak-hak anak.

Sementara itu, sebanyak 298 kasus masih belum tertangani hingga akhir tahun ini.

"Ini karena berbagai macam kendala di daerah seperti kurangnya kelengkapan data, kendala waktu, jarak, komunikasi, dan yang lainnya," kata Titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com