Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutan Markas Puspom AL Akan Digunakan untuk Koruptor

Kompas.com - 29/12/2021, 07:03 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL.

Salah satu kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) yang akan digunakan sebagai rumah tahanan (rutan) kasus tindak pidana korupsi.

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi KPK dengan KASAL sebelumnya terkait kontribusi TNI AL dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, melalui siaran pers, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Rutan KPK Kembali Berlakukan Kunjungan Daring

Setelah kerja sama tersebut, KPK akan menindaklanjuti pemanfaatan rumah tahanan itu agar dikukuhkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebelum difungsikan untuk tersangka yang perkaranya ditangani KPK.

Menurut Firli, kerja sama pemanfaatan rutan milik Markas Komando Puspomal ini juga sebagai langkah awal.

Ia berharap, kerja sama ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya terkait implementasi peradilan koneksitas.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI (Mar) Lukman juga menyampaikan harapannya agar kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak.

“Terkait pengurusan tahanan, rutan Puspomal dilengkapi dengan sarana penunjang yang telah memenuhi standar instalasi rumah tahanan,” ujar Lukman.

Baca juga: Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dikeluarkan dari Rutan Guntur

Adapun penandatanganan kerja sama (PKS) dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) Lukman.

PKS merupakan pedoman dalam pelaksanaan kerja sama dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung penegakan hukum tindak pidana korupsi berupa penggunaan sementara sebagian tanah dan bangunan rutan di Markas Komando Puspomal.

Bagi KPK, kerja sama ini penting untuk memenuhi kebutuhan KPK untuk menempatkan tahanan dalam lingkup pengawasan KPK sepenuhnya.

Karena keterbatasan kapasitas rutan KPK, saat ini KPK harus menitipkan tahanannya di beberapa rutan di polres atau polsek.

Baca juga: Danpuspom AL Temui Firli Bahuri di Gedung KPK, Ini yang Dibahas...

Di sisi lain, pemanfaatan sarana dan prasarana milik TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi.

Penandatanganan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (28/12/2021) itu juga disaksikan oleh Ketua KPK beserta jajaran dari kedua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com