JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengidentifikasi adanya varian Omicron yaitu dengan tes PCR metode S-Gene Target Failure (SGTF).
Namun, Kemenkes belum melakukan pemeriksaan seluruh kasus Covid-19 dengan metode SGTF.
"Saat ini kebijakannya kriteria-kriteria mereka yang tadi CT Value rendah dan sampling dari RS dan puskemas 5-10 persen, kemudian baru dengan pemeriksaan WGS," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Menyusul terdeteksinya satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta, pihaknya akan memperkuat tes PCR dengan metode SGTF itu.
Baca juga: Tak Ingin Kasus Pasien Positif Omicron Lolos Terulang, Pemerintah Perketat Aturan Tes Covid-19
Nadia mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan agar indikasi awal pasien terinfeksi Varian Omicron lebih cepat diketahui.
"Untuk kasus yang kita curigai, kita pastikan surveilans berjalan, diperkuat SGTF supaya bisa lebih cepat mengetahui kasus itu probable," katanya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, dengan terdeteksinya satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal, pemerintah akan memperketat aturan mobilitas di dalam negeri.
"Kita akan memperkuat untuk mobilitas pergerakan lokal terutama di menjelang tahun baru, artinya kita harus memastikan yang melakukan perjalanan itu harus sudah divaksin dua kali dan hasil antigen 1x24 jam," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kemenkes Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal pada Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Wapres Minta Masyarakat Tak ke Luar Negeri
Dengan demikian, total kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron mencapai 47.
Nadia mengatakan, pasien tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember kemudian sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD pada 17 Desember.
Kemudian, melakukan tes Covid-19 antigen karena akan kembali ke tempat tinggalnya di Medan, namun hasil antigen dan PCR positif Covid-19 dan pada 26 Desember dinyatakan terinfeksi Omicron.
"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 desember dan konfirmasi omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Alasan Kemenkes Bawa Pasien Pertama Varian Omicron Transmisi Lokal ke RSPI
Berdasarkan hal tersebut, Nadia mengatakan, pelacakan kontak erat (tracing) akan dilakukan dibeberapa tempat yaitu di SCBD, RS Grand Family dan Lab CellScience.
"Tracing juga dilakukan kepada tenaga kesehatan dan kontak erat di mana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan PCR dan Rapid Antigen yaitu di RS Grand Family dan Lab CellScience PCR," ujarnya.
Nadia mengatakan, kondisi pasien saat ini tidak mengalami gejala.
Meski demikian, kata dia, pasien tersebut tetap diisolasi di RSPI Sulianti Saroso karena kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.