Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Tersedia 4.374 "Bed" di Lokasi Karantina Pemerintah, 6.028 di Fasilitas Tambahan

Kompas.com - 23/12/2021, 19:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masih ada ribuan tempat tidur (bed) di lokasi karantina milik pemerintah maupun lokasi tambahan.

Semuanya berada di DKI Jakarta yang dapat menampung para pelaku perjalanan internasional saat baru tiba di Tanah Air.

"Saat ini tersedia sebanyak 4.374 bed di tempat karantina milik pemerintah dan cadangan 6.028 bed di fasilitas tambahan yang tersedia di DKI Jakarta," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual pada Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Bisakah Wisatawan yang Baru Pulang dari Luar Negeri Karantina Gratis?

Dia mengatakan, pemerintah sudah menambah jumlah fasilitas karantina dan memastikan kapasitasnya mencukupi untuk kebutuhan pelaku perjalanan luar negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Wiku juga menyampaikan mengenai ketersediaan tempat tidur di Wisma Atlet Pademangan.

Berdasarkan data hingga 22 Desember 2021, masih tersisa 801 bed di lokasi karantina tersebut.

"Atau keterisian di Wisma Atlet Pademangan sebanyak 86,16 persen," ucap dia.

Pemerintah mewajibkan semua warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang baru datang dari luar negeri melakukan karantina.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Covid-19.

Adapun lokasi karantina yang berada di wilayah Jakarta terbagi dalam dua kategori.

Baca juga: Jadi Tempat Karantina PMI Saat Wisma Atlet Lockdown, Rusun Nagrak Sudah Terisi 1.852 Orang

Pertama, di Wisma Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Lokasi tersebut diperuntukkan khusus bagi WNI yang meliputi pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, dan pegawai pemerintah usai melakukan perjalanan dinas luar negeri.

Kedua, untuk WNI dan WNA yang tidak termasuk dalam kategori di atas akan menjalani karantina di hotel. Seluruh biaya tidak ditanggung pemerintah.

Hotel karantina yang dimaksud telah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan memenuhi syarat cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com