Salin Artikel

Satgas: Tersedia 4.374 "Bed" di Lokasi Karantina Pemerintah, 6.028 di Fasilitas Tambahan

Semuanya berada di DKI Jakarta yang dapat menampung para pelaku perjalanan internasional saat baru tiba di Tanah Air.

"Saat ini tersedia sebanyak 4.374 bed di tempat karantina milik pemerintah dan cadangan 6.028 bed di fasilitas tambahan yang tersedia di DKI Jakarta," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual pada Kamis (23/12/2021).

Dia mengatakan, pemerintah sudah menambah jumlah fasilitas karantina dan memastikan kapasitasnya mencukupi untuk kebutuhan pelaku perjalanan luar negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Wiku juga menyampaikan mengenai ketersediaan tempat tidur di Wisma Atlet Pademangan.

Berdasarkan data hingga 22 Desember 2021, masih tersisa 801 bed di lokasi karantina tersebut.

"Atau keterisian di Wisma Atlet Pademangan sebanyak 86,16 persen," ucap dia.

Pemerintah mewajibkan semua warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang baru datang dari luar negeri melakukan karantina.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Covid-19.

Adapun lokasi karantina yang berada di wilayah Jakarta terbagi dalam dua kategori.

Pertama, di Wisma Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Lokasi tersebut diperuntukkan khusus bagi WNI yang meliputi pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, dan pegawai pemerintah usai melakukan perjalanan dinas luar negeri.

Kedua, untuk WNI dan WNA yang tidak termasuk dalam kategori di atas akan menjalani karantina di hotel. Seluruh biaya tidak ditanggung pemerintah.

Hotel karantina yang dimaksud telah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan memenuhi syarat cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE).

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/23/19491691/satgas-tersedia-4374-bed-di-lokasi-karantina-pemerintah-6028-di-fasilitas

Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke