Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Sarana Jaya Soal Pelunasan Lahan Munjul Meski Status Bermasalah: Permintaan Adonara

Kompas.com - 23/12/2021, 17:27 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengali keterangan dari Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Indra Sukmono soal pelunasan lahan Munjul dari PT Adonara Propertindo.

Pasalnya, status lahan itu masih bermasalah. Pertama, wilayahnya yang berada di zona hijau.

Kedua, status kepemilikan tanah yang belum jelas karena tidak adanya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dari Kongregasi Biarawati Carolus Boromeus (CB) sebagai pemilik utama dengan PT Adonara Propertindo.

“Pada pembayaran tanggal 8 April dan 18 Desember, saudara tahu?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021).

“Tahu Pak,” jawab Indra.

Adapun Indra hadir sebagai saksi untuk empat terdakwa yaitu mantan Direktur Utama PPSJ Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian.

Baca juga: Eks Direktur Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mengaku Tak Hadir Saat Negosiasi Harga Lahan di Munjul

Kemudian Wakil Direktur PT Adonara, Anja Runtuwene, pemilik PT Adonara, Rudi Hartono dan PT Adonara itu sendiri.

Kemudian jaksa mendalami informasi terkait alasan pelunasan lahan tersebut.

Menurut Indra, PPSJ melakukan pelunasan karena Tommy Adrian memintanya.

Alasan Tommy, lanjut Indra, uang pelunasan itu akan digunakan untuk membayar pajak terkait lahan di Pulo Gebang yang hendak dikerjasamakan dengan PPSJ.

“Yang saya ketahui ada permintaan dari Pak Tommy ada lahan di Pulo Gebang mau kita kerjasamakan tapi belum kita AJB-kan, sehingga ada pembayaran terkait masalah pajak,” ungkapnya.

Dalam perkara ini jaksa mendakwa Yoory Corneles telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 152 miliar.

Baca juga: Saksi Beberkan Negosiasi yang Dilakukan PT Adonara Propertindo-Perumda Sarana Jaya untuk Pembelian Lahan di Munjul

Lahan itu dibeli oleh PPSJ dari PT Adonara Propertindo untuk membangun rumah DP 0 Rupiah.

Namun setelah dilunasi, lahan itu tak bisa digunakan karena letaknya berada di zona hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com