Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kedatangan PPLN Meningkat, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Disiplin Prokes

Kompas.com - 22/12/2021, 14:37 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melaporkan, kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia terus meningkat dalam dua bulan terakhir.

Dikutip Kompas.com dari laman resmi Covid19.go.id, Rabu (22/12/2021), data kedatangan PPLN pada Oktober 2021 mencapai 1.000 sampai 2.000 kedatangan. Adapun per Desember 2021, tercatat terdapat sekitar 4.000 kedatangan.

Disampaikan Wiku, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong juga terjadi lonjakan angka kedatangan PPLN. Pada November 2021, tercatat ada sekitar 50 sampai 100 kedatangan, tetapi per 10 Desember 2021 angka kedatangan meningkat menjadi hampir 300 kedatangan.

Sementara itu, kedatangan PPLN di Pelabuhan Batam Center juga meningkat. Sebelumnya, pada akhir November 2021, hanya ada sekitar 100 sampai 200 kedatangan. Namun, pada pertengahan Desember 2021 terdapat sekitar 100 sampai 400 kedatangan.

“Hal ini menjadi tantangan bagi kita bersama untuk tetap mempertahankan kondisi yang saat ini cenderung terkendali,” kata Wiku, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Fasilitas Karantina Pemerintah Hanya untuk 3 Kelompok Ini

Lebih lanjut, ia menyebutkan, sejauh ini kasus positif Covid-19 di Indonesia konsisten menurun dan bertahan selama 22 minggu. Kasus kematian juga dilaporkan menurun selama 20 minggu terakhir.

Namun, kata Wiku, per 12 Desember 2021 pemerintah mencatat ada sekitar 1.948 desa atau kelurahan yang tidak patuh memakai masker dan sejumlah 1.995 desa atau kelurahan tidak patuh menjaga jarak.

Ia menegaskan, potensi penularan atau angka reproduksi efektif harus diwaspadai, salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 6M yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.

Adapun prokes 6M yang dimaksud adalah kewajiban memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Wiku juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah penularan Covid-19 varian Omicron yang kini mengalami tren peningkatan di berbagai negara.

“Caranya dengan tidak bepergian keluar negeri terkecuali mendesak. Bagi masyarakat yang kembali ke Indonesia, dimohon menaati aturan yang berlaku, termasuk kebijakan karantina, serta entry dan exit test,” ujarnya.

Baca juga: UPDATE 21 Desember: 103,1 Persen Warga Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di DKI Jakarta

Untuk diketahui, menurut data dari Weekly Epidemilogical Update World Health Organization (WHO), virus SARS-CoV-2 varian Omicron sudah menyebar ke sejumlah 76 negara di dunia.

Sementara itu, menurut Newsnodes.com, tercatat bahwa virus Omicron telah menyebar di sejumlah 90 negara di dunia.

“Dan yang patut diperhatikan, terlepas dari adanya varian Omicron, terdapat beberapa data menunjukkan bahwa negara dengan cakupan vaksinasi dosis lengkap nyatanya mengalami kenaikan kasus,” tutur Wiku.

Ia menyebutkan, Amerika Serikat (AS) mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 dan kematian akibat Covid-19, padahal cakupan vaksinasi dosis lengkap di AS sudah mencapai 61 persen.

Baca juga: Vaksinasi Booster Disiapkan, Vaksin Merah Putih Jadi Kandidat

Hal serupa terjadi pula di Norwegia yang memiliki cakupan vaksinasi dosis lengkap sebesar 71 persen dan Korea Selatan yang memiliki cakupan vaksinasi dosis lengkap sebesar 91 persen.

“Data ini sebenarnya menunjukkan bahwa cakupan vaksinasi yang tinggi tidak dapat sepenuhnya mencegah penularan tanpa disertai prokes yang ketat,” tegas Wiku.

Karenanya, pemerintah menegaskan agar masyarakat disiplin menjalankan prokes 6M di mana pun dan kapan pun, sehingga lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dapat dicegah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com