Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Penyelenggara Pemilu Harus Figur yang Imparsial, Kompeten, dan Inklusif

Kompas.com - 20/12/2021, 20:16 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, penyelenggara pemilu harus mampu mencitrakan diri sebagai figur imparsial, kompeten, dan inklusif.

Menurutnya, hal ini harus dijaga maksimal sejak proses seleksi berlangsung. Titi berpendapat, tiga hal tersebut menjadi penting ketika nantinya anggota KPU-Bawaslu menjalankan tugas saat pemilu.

"Saya berharap, sejak proses seleksi, kemampuan untuk menempatkan diri sebagai figur yang imparsial, kompeten, dan inklusif betul-betul bisa ditunjukkan," kata Titi dalam diskusi daring yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Pimpinan DPR: Revisi UU Pemilu Mungkin Dilakukan, tetapi Nanti

Adapun saat ini, KPU dan Bawaslu tengah menyelenggarakan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Ada 48 bakal calon anggota KPU-Bawaslu yang lolos ke seleksi tahap III.

Titi menyatakan, beragam tantangan yang kemungkinan bakal dihadapi anggota KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024, salah satunya terkait potensi disintegrasi akibat adanya ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen.

"Potensi disintegrasi pada 2019 lalu bisa saja terulang pada 2024. Dan itu akan merembet ke mana-mana, terutama serangan ke penyelenggara pemilu, serangan pada prosedur pemilu, dikotomi penyelenggara pemilu seolah titipan ini atau itu. Itu bisa terjadi," ucapnya.

Dia pun berharap KPU dan Bawaslu dapat memberikan perhatian optimal untuk mengatasi kesenjangan pengelolaan pemilu di daerah Indonesia timur, tertinggal, terdepan dan terluar.

Baca juga: Perludem: Sirekap Perlu Dipertahankan dalam Pemilu, Harus Dikelola dengan Serius

Hal lainnya, Titi mendorong KPU dan Bawaslu mendesain pengawasan internal secara maksimal.

Titi mengatakan, hal ini sebagai instrumen pencegahan untuk melindungi muruah kelembagaan penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pemilu yang bebas dan adil.

"Pembelajaran misal suap terhadap penyelenggara pemilu tidak boleh berulang ketika kkita mampu membangun mekanisme pengawasan internal yang baik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com