Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Fenomena “No Viral No Justice”, Polri Pastikan yang Ditangani Bukan Hanya Kasus Viral

Kompas.com - 20/12/2021, 17:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan, Polri akan menindaklanjuti semua laporan yang diadukan masyarakat.

Ramadhan menekankan, Polri memiliki kewajiban merespons dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, baik itu kasus tindak pidana yang viral maupun tidak viral.

Kasus-kasus yang ditangani Polri bukan hanya kasus-kasus yang viral di luar,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Ramadhan juga menyebut, kasus-kasus tindak pidana yang viral merupakan fenomena gunung es.

Sebab, ia mengatakan, masih lebih banyak kasus tindak pidana yang dilaporkan dibandingkan diviralkan.

Baca juga: Akui Kesalahan, Petugas Keamanan Embassy Club yang Halangi Razia Prokes Dilepaskan Polisi

“Kalau kita melihat kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian jumlahnya sangat begitu banyak, yang viral itu seperti fenomena gunung es,” tutur dia.

Bahkan, menurut dia kasus pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di tahun 2020 dan 2021 itu mengalami penurunan.

Kendati demikian, ia tidak memaparkan secara rinci angka dari penurunan kasus tersebut

Selain itu, Ramadhan kembali mengatakan Polri menilai setiap kritikan yang disampaikan masyarakat melalui sejumlah tagar #PercumaLaporPolisi hingga kemunculan fenomena “no viral no justice” direspons secara secara positif.

Ramadhan mengatakan, sejumlah tagar dan fenomena itu dijadikan bahan untuk mengevaluasi diri.

“Kita telah menyampaikan agar kita membenahi situasi supaya lebih baik lagi itu merupakan respons terhadap masyarakat agar keinginan masyarakat polri menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca juga: WNA Pakistan Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Diketahui sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti fenomena "no viral, no justice" yang muncul di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Lewat fenomena itu, ia mengatakan, masyarakat menilai bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar aparat mau menindaklanjutinya.

“Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik,” kata Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).

Mantan Kapolda Banten ini kemudian mengajak jajarannya untuk menerima semua masukan dan mengevaluasi diri atas kehadiran fenomena dan sejumlah tagar lain yang mengkritik Polri.

Adapun beberapa bulan belakangan ini muncul sejumlah tagar di media sosial yang mengkritik kinerja dari kepolisian, di antaranya tagar #PercumaLaporPolisi, #PecumaAdaPolisi, hingga #SatuHariSatuOknum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com