Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Omicron Saat Nataru, Pemerintah Siapkan Strategi Berlapis

Kompas.com - 15/12/2021, 18:14 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan strategi berlapis untuk menghadapi ancaman varian Omicron saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satunya dilakukan dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional. Kebijakan ini dirancang dengan melibatkan sejumlah pakar serta kementerian atau lembaga terkait dengan tetap mengutamakan keamanan masyarakat.

“Dalam karantina, juga ditetapkan entry dan exit testing, yakni tes saat kedatangan dan setelah karantina,” tutur Wiku, seperti dimuat laman covid19.go.id, Selasa (15/12/2021).

Selanjutnya, jelas Wiku, ada pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas varian Omicron.

Baca juga: Covid-19 Omicron, 6 Klub Premier League Terpapar

“Pelarangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal Omicron,” kata Wiku.

Namun, pengecualian diberikan untuk warga negara Indonesia (WNI). Mereka tetap diperbolehkan masuk dengan syarat wajib melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

“WNI juga wajib entry test, yaitu tes PCR ulang pada hari pertama kedatangan, exit test atau PCR kedua pada hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari penuh,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku perjalanan dari negara lain wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR pada hari kedatangan, dan karantina selama sepuluh hari dengan tes PCR pada hari kedua dan kesembilan.

Baca juga: Wamenkes Ungkap 72 Negara Terdeteksi Varian Omicron, Terbanyak di Afrika Selatan

Ke depannya, pemerintah juga akan membatasi daftar negara dan meninjau dinamika kasus di Indonesia dan di dunia secara berkala.

Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus. Dan harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan,” terang dia.

Waspada Omicron

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya memperingatkan negara-negara di dunia untuk waspada terhadap varian Omicron yang dipercaya memiliki penularan lebih cepat meski memiliki gejala ringan.

Indonesia dan sejumlah negara di dunia tengah mengupayakan pencegahan dan berbagai strategi, mulai dari karantina hingga pembatasan pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Covid-19 Omicron, Premier League Terapkan Lagi Cek Vaksinasi

Selain itu, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama (6M).

Wiku menjelaskan, dalam mengantisipasi Omicron, Indonesia tidak lengah. Oleh karenanya, strategi berlapis terus digalakkan, utamanya menjelang libur Nataru.

Baca juga: WHO: Varian Omicron Menyebar Sangat Cepat dan Bisa Membuat Kewalahan

"Meskipun kasus di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, tapi Indonesia tidak lengah dan ikut mengantisipasi varian Omicron dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com