Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Anggota DPRD Batam, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Fee Bupati Bintan

Kompas.com - 10/12/2021, 07:56 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya kerja sama Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi dengan beberapa pihak untuk menerima fee dalam bentuk uang terkait izin kuota rokok dan minuman beralkohol.

Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui anggota DPRD Kota Batam Hendra Asman di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, (8/12/2021).

Hendra diperiksa sebagai saksi kasus pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan (BP Bintan) tahun 2016-2018.

Baca juga: Kasus Bupati Nonaktif Bintan, KPK Dalami Penjatahan Kuota Rokok dan Minuman Beralkohol

"Dikonfirmasi soal dugaan adanya kerja sama tersangka AS (Apri Sujadi) dengan beberapa pihak terkait lainnya untuk menerima pemberian fee dalam bentuk uang atas penerbitan izin kuota dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

Selain itu, pada pemeriksaan anggota DPRD Kota Batam tersebut juga didalami mengenai pengurusan dan penentuan jatah pemberian kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan.

Apri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar pada Kamis (12/8/2021).

Bupati Bintan nonaktif itu ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih sedangkan Mohd Saleh H Umar ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Baca juga: Kasus Bupati Bintan, KPK Panggil Anggota DPRD Kota Batam

Dalam kasus ini, KPK menduga Apri menerima uang Rp 6,3 miliar pada tahun 2017 sampai dengan 2018. Sementara itu, Mohd Saleh H Umar diduga menerima uang sekitar Rp 800 juta.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp 250 miliar.

Atas perbuatannya, Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com