Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, DPR Sahkan 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Kompas.com - 07/12/2021, 15:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 40 rancangan Undang-undang (RUU) masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/12/2021).

"Apakah laporan ketua Badan Legislasi mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas tahun 2022 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Dasco sebagai tanda persetujuan.

Sebelum Dasco meminta persetujuan dari peserta rapat, Wakil Ketua Badan Legislasi Ibnu Multazam melaporkan, Baleg awalnya menerima 86 usulan RUU.

Baca juga: DPR Upayakan Revisi UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Sebanyak 86 RUU itu terdiri dari 64 RUU yang diusulkan DPR, 15 RUU usulan pemerintah, dan 7 RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Namun, setelah dipilah dengan parameter yang disepakati oleh Baleg bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Panitia Perancangan Undang-undang DPD, maka terdapat 40 RUU yang ditetapkan masuk Prolegnas Prioritas 2022.

"Dalam rapat kerja Baleg DPR RI dengan Menkumham serta PPUD DPD RI yang diselenggarakan pada 6 Desember 2021 telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022," kata Ibnu.

Baca juga: Yasonna Harap Revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP Dibahas Secara Paralel

Sebanyak 40 RUU yang masuk daftar Prolegnas Prioritas 2022 terdiri dari 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD, berikut daftarnya:

Usulan DPR:

1. Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

3. Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

4. Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Baca juga: Baleg Nilai Revisi UU Pemilu Sulit Masuk Prolegnas Prioritas 2022

5. Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

6. Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

7. Rancangan Undang-undang tentang Energi Baru dan Terbarukan

8. Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

9. Rancangan Undang-undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan

10. Rancangan Undang-undang tentang Praktik Psikologi

11. Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com