Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Penyandang Disabilitas Anti-audism Desak Mensos Risma Minta Maaf

Kompas.com - 03/12/2021, 19:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti-audism berharap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta maaf.

Diketahui, dalam acara Hari Disabilitas Internasional (HDI), Rabu (1/12/2021), Risma sempat meminta anak tuli berbicara. Kemudian, penyandang disabilitas tuli bernama Stefan mengkritik sikap Risma tersebut.

“Kami menyampaikan dan mencantumkan dalam siaran pers untuk Bu Risma sebagai Mensos itu meminta maaf atas yang disampaikan Hari Disabilitas Internasional secara umum," kata anggota Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi, selaku moderator dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/12/2021).

"Terutama kepada penyandang disablitas, khususnya penyandang disabiltas tuli,” tutur dia.

Baca juga: Risma Minta Anak Tuli Bicara, Orangtua: Sangat Menyakiti Hati Saya

 

Koalisi juga mengirimkan surat kepada Risma. Dalam surat itu, koalisi menyayangkan tindakan Risma di acara HDI. Mereka juga mengajak Risma untuk berdiskusi.

“Kami sangat berharap, Ibu bersedia untuk duduk bersama dan berdiskusi agar kita bisa saling memahami dan bekerja sama sesegera mungkin,” dikutip dari surat Koalisi.

Koalisi mengungkapkan kekecewaan mereka atas tindakan Risma yang membagikan alat bantu dengar kepada teman tuli.

Selain itu, Koalisi menyayangkan adanya pernyataan Risma: Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Jadi Ibu tidak melarang menggunakan bahasa isyarat tapi kalau kamu bisa bicara maka itu akan lebih baik lagi.

Bagi Koalisi, pernyataan itu bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang tercantum dalam Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 28 ayat (2) UUD 1945.

Pernyataan juga dinilai bertentangan dengan prinsip dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD); Pasal 24 dan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: Mensos Risma: Saya Ingin Optimalkan Kemampuan Tunarungu, Minimal Bisa Minta Tolong

Koalisi menekankan, pemerintah wajib mengakui, menerima, dan memfasilitasi komunikasi penyandang disabilitas dengan menggunakan cara tertentu termasuk Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo). 

“Telah menyinggung perasaan warga negara penyandang disabilitas rungu atau tuli. Terlebih lagi, pernyataan-pernyataan itu,” kata Koalisi.

Adapun, Koalisi tersebut terdiri dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo), Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ), Yayasan Sehjira, MTTI, Yayasan Handai Tuli, Indonesian Deaf-Hard of Hearing Law & Advocacy (IDHOLA), Kesetaraan Anak Tuli (Setuli).

Selanjutnya, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Cahaya Inklusi Indonesia (CAI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Pusat, Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia (Pertuniyapesdi), Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), PPD Klaten, Wahana Keluarga Cerebral Palsy (WKCP), Bandung Independent Living Center (Bilic), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Kemudian Perkumpulan Tuli Buta (Pelita), LBH Disabilitas, Formasi Disabilitas, Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulawesi Selatan, Hukum Disabilitas, HDWI Jawa Barat, HDWI Sulawesi Selatan, serta Perkumpulan Tuna netra Indonesia (Pertuni).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com