KOMPAS.com – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pengembangan vaksin Covid-19 dalam negeri merupakan terobosan baru.
Oleh karenanya, perlu dukungan pihak lain untuk menambah kapasitas produksi vaksin di Tanah Air selain yang diproduksi PT Bio Farma.
BPOM pun mendorong berbagai industri farmasi lain untuk mendukung perluasan kapasitas produksi, salah satunya PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang menjadi mitra dari Universitas Airlangga (Unair) dalam pengembangan vaksin Merah Putih.
“BPOM sedang mendampingi pengembangan vaksin Merah Putih bersama PT Biotis untuk segera mendapatkan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) maupun fill and finish,” katanya di Jakarta, Kamis (2/12/2021), dikutip Antara.
Terkait perkembangan vaksin Merah Putih, Penny mengatakan, saat ini perkembangannya telah sampai pada tahap uji klinis fase dua. Jika lolos uji klinis, izin penggunaan darurat dari BPOM bakal diterbitkan.
Baca juga: Kemenkes: 11 Jenis Vaksin Covid-19 yang Dapat Izin BPOM Bisa Jadi Opsi Booster 2022
Namun, bila dipergunakan sebagai vaksin penguat atau booster, lanjutnya, vaksin karya peneliti dari Unair itu masih membutuhkan uji klinis tahap lanjutan.
"Pengembangan dan uji klinis yang sedang berlangsung saat ini untuk menghasilkan vaksin primer, sehingga akan ada kemungkinan perubahan protokol uji klinis," katanya.
Penny meyakini pengembangan untuk booster maupun efektivitas pada varian baru tidak akan membutuhkan waktu lama, asalkan seluruh tahapan vaksin primer sudah dilakukan.
Sementara itu, pemerintah tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.
Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Warga Magelang Antusias Disuntik Vaksin Covid-19 Janssen yang Hanya Perlu 1 Dosis
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Vaksin Merah Putih Bakal Diuji Klinis sebagai Booster".
Editor : Krisiandi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.