Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Perempuan dari Kekerasan di Tempat Kerja, Kementerian PPPA Dorong Penyelesaian Komprehensif

Kompas.com - 29/11/2021, 11:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati mendorong penyelesaian komprehensif dari hulu ke hilir untuk melindungi pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja.

Pasalnya, kata dia, kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es yang dapat terjadi kepada siapa pun dan di mana pun.

"Perlu dilakukan penyelesaian secara komprehensif dari hulu ke hilir untuk melindungi pekerja perempuan dari kekerasan, baik itu fisik, psikis, seksual, dan lain sebagainya," ujar Ratna, dikutip dari siaran pers, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Kunjungan ke NTT, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak Pendidikan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Salah satu upaya yang telah dilakukan, ujar Ratna adalah dengan mencanangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pada tahun 2019.

Hal tersebut adalah untuk memberikan jaminan hak perlindungan perempuan.

"Ini menjadi wadah untuk perusahaan-perusahaan bisa memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan," kata dia.

Ratna mengatakan, salah satu komitmen Menteri PPPA untuk memastikan perlindungan pekerja perempuan tidak hanya dilakukan pada saat perempuan bekerja, tetapi juga pada saat mereka di luar pekerjaannya.

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak di Malang

Dia mengatakan, saat ini RP3 sudah terdapat di beberapa titik, yakni Bintan, Cilegon, Pasuruan, dan Musi Banyuasin.

"Ini tidak hanya untuk merespons kekerasan yang telah dialami pekerja perempuan, melainkan sebagai bentuk pencegahan terjadinya kekerasan," ujar Ratna.

Oleh karena itu, dia pun meminta seluruh pihak dapat memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan, khususnya di tempat kerja.

Baca juga: RUU TPKS Belum Disahkan DPR, Menteri PPPA: Berbagai Macam Strategi Sudah Dilakukan

Apalagi berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) telah terjadi 7.818 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan 7.917 korban sepanjang Januari-Oktober 2021.

"Tempat kerja pun menjadi salah satu lokasi rentan terjadinya kekerasan, yaitu 156 pelaporan. Tak hanya itu, sebanyak 79 korban mengalami kekerasan oleh rekan kerjanya dan 29 korban oleh atasannya," kata dia.

Oleh karena itu, Ratna pun berharap RP3 dapat memastikan perlindungan hak pekerja perempuan. Hanya saja, perlu gerakan masif agar tujuannya tercapai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com