JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah melakukan berbagai strategi dalam mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Namun, yang saat ini menjadi kendala, kata dia, adalah soal narasi dan persepsi yang berbeda.
"Sebenarnya, perjuangan lewat strategi politik, berbagai macam strategi sudah dilakukan. Sekarang mungkin ini akan menjadi kendala biasanya terkait narasi, persepsi berbeda yang perlu diluruskan," ujar Bintang dalam konferensi pers tentang Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan secara hybrid, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Baleg Tunda Rapat Pleno Penetapan Draf RUU TPKS, Ini Alasannya
Bintang mengatakan, hal tersebut tidak hanya dilakukan pada saat ini.
Saat RUU TPKS dikeluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020 pun, kata dia, Kementerian PPPA mendapat kesempatan positif untuk lebih intens menyosialisasikan RUU tersebut.
Termasuk memetakan bagian mana yang menuai pro dan kontra yang kembali disisir satu per satu.
"Perjuangan panjang ini mudah-mudahan akan memberikan secercah harapan yang besar agar tahun ini RUU TPKS bisa disahkan," kata dia.
Bintang mengaku, satu bulan lalu pihaknya sudah optimistis bahwa RUU TPKS dapat disahkan.
Baca juga: Pengesahan RUU TPKS Tertunda, Menteri PPPA: Pemerintah Telah Komunikasi Intens dengan DPR
Pasalnya, komunikasi secara intens baik oleh Kementerian PPPA, Kantor Staf Presiden (KSP), hingga gugus tugas TPKS telah dilakukan demi memperjuangkan segera disahkannya RUU TPKS.
Termasuk juga sosialisasi dengan para pemerhati perempuan hingga tokoh agama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.