JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah melakukan berbagai strategi dalam mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Namun, yang saat ini menjadi kendala, kata dia, adalah soal narasi dan persepsi yang berbeda.
"Sebenarnya, perjuangan lewat strategi politik, berbagai macam strategi sudah dilakukan. Sekarang mungkin ini akan menjadi kendala biasanya terkait narasi, persepsi berbeda yang perlu diluruskan," ujar Bintang dalam konferensi pers tentang Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan secara hybrid, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Baleg Tunda Rapat Pleno Penetapan Draf RUU TPKS, Ini Alasannya
Bintang mengatakan, hal tersebut tidak hanya dilakukan pada saat ini.
Saat RUU TPKS dikeluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020 pun, kata dia, Kementerian PPPA mendapat kesempatan positif untuk lebih intens menyosialisasikan RUU tersebut.
Termasuk memetakan bagian mana yang menuai pro dan kontra yang kembali disisir satu per satu.
"Perjuangan panjang ini mudah-mudahan akan memberikan secercah harapan yang besar agar tahun ini RUU TPKS bisa disahkan," kata dia.
Bintang mengaku, satu bulan lalu pihaknya sudah optimistis bahwa RUU TPKS dapat disahkan.
Baca juga: Pengesahan RUU TPKS Tertunda, Menteri PPPA: Pemerintah Telah Komunikasi Intens dengan DPR
Pasalnya, komunikasi secara intens baik oleh Kementerian PPPA, Kantor Staf Presiden (KSP), hingga gugus tugas TPKS telah dilakukan demi memperjuangkan segera disahkannya RUU TPKS.
Termasuk juga sosialisasi dengan para pemerhati perempuan hingga tokoh agama.
"Itu sudah lakukan untuk menyamakan persepsi sehingga ada kesepakatan dan kebulatan tekad bersama untuk mengesahkan RUU TPKS ini," ujar Bintang.
Oleh karena itu, Bintang berharap pada tahun 2021 RUU TPKS benar-benar dapat disahkan.
Jika tidak, kata dia, pihaknya berencana untuk mengambil alih RUU TPKS menjadi inisiatif pemerintah dari semula inisiatif DPR.
Baca juga: Praktik Kawin Kontrak Menjamur, Puan Janji Segera Sahkan RUU TPKS
Sedianya, hari ini Baleg DPR menggelar rapat pleno untuk menetapkan RUU TPKS agar segera disahkan.
Namun, rapat pleno tersebut harus ditunda karena terdapat sejumlah fraksi yang meminta penundaan rapat.
Termasuk panitia kerja (panja) yang masih menerima masukan dari beberapa fraksi.
"Ada beberapa fraksi yang bersurat untuk minta untuk ditunda, minta pendalaman, sembari kami juga ada masukan beberapa fraksi tertulis kemarin," kata Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.