Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung RUU TPKS Segera Disahkan, Lakpesdam NU: Kekerasan Seksual Lebih Berat dari Korupsi

Kompas.com - 26/11/2021, 17:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Marzuki Wahid berpendapat, kasus kekerasan seksual merupakan kejahatan yang lebih berat dibandingkan korupsi.

Ia mengatakan, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual (RUU TPKS) mesti segera disahkan demi melindungi dan memulihkan korban kekerasan seksual serta mencegah kekerasan seksual agar tak terjadi.

"Saya mengatakan korupsi itu tindakan yang berat sekali, kejahatan yang berat, kekerasan seksual lebih berat dari korupsi," kata Marzuki dalam sebuah diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: DPR Berkomitmen Sahkan RUU TPKS, Puan Ungkit Kasus Kawin Kontrak yang Tewaskan Wanita di Cianjur

Marzuki beralasan, dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan korupsi masih bisa dipulihkan, tetapi dampak akibat kekerasan seksual tidak bisa dipulihkan, meski melalui rehabilitasi.

"Trauma, kehormatan, kesucian, kemuliaan, martabat, itu enggak bisa dipulihkan," ucap Marzuki.

"Ini kekerasan seksual lebih berat daripada korupsi. Korupsi sudah berat, tapi kekerasan seksual lebih berat lagi," kata dia.

Marzuki pun menegaskan, dalam perspektif agama, kekerasan seksual merupakan perbuatan yang haram dan wajib untuk dicegah.

Baca juga: Jika RUU TPKS Tidak Disahkan 2021, Pemerintah Pertimbangkan Ambil Alih dari DPR

Menurut dia, agama hanya dijadikan dalih oleh sejumlah pihak yang menolak RUU TPKS.

"Teman-teman bisa membaca sendiri ada kepentingan, agama dijadikan tameng alasan saja, politsasi. Bisa jadi kalau patriarki disebut-sebut," ujar Marzuki.

Lebih lanjut, ia berharap RUU TPKS tidak hanya menjadi produk hukum tetapi juga sebagai kesadaran dan etika sosial agar seluruh pihak menolak adanya kekerasan seksual.

"Sehingga tercipta satu kehidupan Indonesia yang betul-betul aman, nyaman, dan tidak ada ketakutan utk terjadi kekerasan seksual dimanapun berada dan kapanpun," kata Marzuki.

Seperti diketahui, RUU TPKS masih berada dalam tahap penyusunan di DPR.

Baca juga: Baleg Tunda Rapat Pleno Penetapan Draf RUU TPKS, Ini Alasannya

Sedianya, rapat pleno penetapan draf RUU TPKS digelar pada Kamis (25/11/2021) tetapi diundur karena belum mendapat persetujuan dari mayoritas fraksi di Badan Legislasi.

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya menyebutkan, sejauh ini baru terdapat empat fraksi yang bulat mendukung RUU TPKS yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com