Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88: Pemimpin, Bendahara hingga Bidang Dakwah JI Sudah Ditangkap

Kompas.com - 26/11/2021, 12:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya sudah menangkap sejumlah petinggi kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) dan lembaga-lembaga terkait pendanaannya, menyusul ditangkap tiga terduga teroris di Bekasi, 16 November 2021.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (25/11/2021), Aswin mengatakan, Densus 88 sudah menangkap Ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA), Fitria Sanjaya (FS), dan bendahara pusat JI, bernama SJ.

Selain Bendahara Pusat, Ketua BM ABA, Densus 88 juga sudah menangkap jajaran di bawah pimpinan pusat JI yaitu bidang Tahzis dan bidang Dakwah.

"Ini sudah ditangkap semua orangnya. Bendaharanya sudah, bidang Tahzis sudah, bidang Dakwah sudah. Amir (pemimpin) JI sudah," ucap Aswin dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 24 Orang Terduga Teroris Kelompok JI, 14 dari BM ABA dan 10 dari Syam Organizer

Diketahui, pada Juni 2019, Densus 88 telah menangkap Parawijayanto selaku Amir JI.

Penangkapan itu sebagai pembuka pintu masuk Densus untuk lebih memahami tentang kelompok teroris JI.

Kendati sudah menangkap sang pemimpin, diakui Aswin Densus tetap terus memburu otak atau penggerak kelompok JI yang lain.

Disebutnya, Densus 88 kini tak lagi banyak mengejar para teroris yang bertindak di lapangan, misalnya dalam aksi pengeboman.

"Kita makin naik ke atas, kita sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-meledak, yang bagian nyerang menyerang," ucapnya.

"Sekarang kita naik ke atas, ke bagian otak strategi seperti pendanaan dan lainnya," tambah dia.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Syam Organizer Bisa Hasilkan Hampir Rp 15 Milyar Per Tahun untuk Pendanaan JI


Lebih jauh, Aswin mengungkapkan bahwa JI memiliki lembaga yang bermain dengan cara rapi untuk mencari pendanaan.

Adapun dua lembaga yang disebut sebagai pendana kelompok JI yaitu BM ABA dan Syam Organizer.

Aswin bahkan menyebut, baik BM ABA maupun Syam Organizer dapat mengecoh publik sehingga tak terlihat bahwa kegiatannya untuk mendanai teroris.

"Dalam pelaksanaanya selalu dikaburkan oleh kegiatan yang di mata publik merupakan kegiatan yang tidak melanggar, seperti lembaga pendidikan, pengiriman bantuan ke luar negeri terutama ke Suriah, berupa pakaian, makanan," jelasnya.

Baca juga: Kemenag: Izin LAZ BM ABA Milik Kelompok JI Dicabut sejak Januari 2021

Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan.

Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com