JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menaati hasil rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan melarang dirinya memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait perselisihan dengan seorang wanita yang mengaku keluarga perwira tinggi TNI.
Arteria mengatakan, dirinya lebih memilih jalan tengah untuk kasus ini.
Politikus PDI-P itu juga menegaskan bahwa tak diizinkannya memenuhi panggilan polisi bukan karena meminta perlakuan khusus dari MKD.
"Saya lebih mencari jalan tengah dan difasilitasi sama pak ketua jangan sampai nanti saya terkesan minta diperlakukan khusus. Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan," kata Arteria usai rapat pimpinan MKD DPR, Rabu (24/11/2021) sore.
Baca juga: MKD Tak Izinkan Arteria Penuhi Panggilan Polres Bandara
Menurut Arteria, dirinya diingatkan oleh MKD terkait Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 245 di mana pemanggilan terhadap anggota DPR oleh penegak hukum harus seizin presiden.
Sebelum diingatkan, Arteria mengaku sudah sempat ingin memenuhi panggilan polisi pada Rabu siang.
Namun, setelah diingatkan, Arteria memilih untuk datang ke DPR guna menemui pimpinan MKD.
"Seperti yang saya katakan prinsipnya saya siap hadir, tapi tadi saya sudah diituin (diingatkan), tapi pimpinan MKD tetap mengatakan dan melarang kami hadir," tegasnya.
Lebih jauh, Arteria mengaku membuka pintu maaf kepada wanita bernama Anggiat yang terlibat cekcok dengannya di bandara.
Dia juga mengaku tak masalah dengan kemungkinan mediasi yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Baca juga: Kontroversi Arteria Dahlan, dari Cekcok di Bandara hingga Minta Dipanggil Yang Terhormat
Hanya saja ada sejumlah catatan, salah satunya Anggiat perlu mencabut laporan yang dilayangkan terhadap ibu Arteria.
"Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi kamu maafkan saya kalau enggak, ibu mu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya," kata dia.
Tak hanya itu, Arteria juga meminta Anggiat menyatakan permohonan maaf atas apa yang dilakukan.
Selain itu, Anggiat juga diminta mengakui kesalahan atas tindakan dan perkataan terhadap ibu Arteria.
"Minta maaf, dan mengaku salah. Jangan LP (Laporan Polisi) masih on disuruh damai, jadinya enggak pas. Dan dia juga tidak merasa bersalah kan spai saat ini," imbuh dia.