Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jadi Penuhi Panggilan Polres Bandara, Arteria Klaim Tak Minta Diperlakukan Khusus oleh MKD

Kompas.com - 24/11/2021, 22:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menaati hasil rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan melarang dirinya memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait perselisihan dengan seorang wanita yang mengaku keluarga perwira tinggi TNI.

Arteria mengatakan, dirinya lebih memilih jalan tengah untuk kasus ini.

Politikus PDI-P itu juga menegaskan bahwa tak diizinkannya memenuhi panggilan polisi bukan karena meminta perlakuan khusus dari MKD.

"Saya lebih mencari jalan tengah dan difasilitasi sama pak ketua jangan sampai nanti saya terkesan minta diperlakukan khusus. Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan," kata Arteria usai rapat pimpinan MKD DPR, Rabu (24/11/2021) sore.

Baca juga: MKD Tak Izinkan Arteria Penuhi Panggilan Polres Bandara

Menurut Arteria, dirinya diingatkan oleh MKD terkait Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 245 di mana pemanggilan terhadap anggota DPR oleh penegak hukum harus seizin presiden.

Sebelum diingatkan, Arteria mengaku sudah sempat ingin memenuhi panggilan polisi pada Rabu siang.

Namun, setelah diingatkan, Arteria memilih untuk datang ke DPR guna menemui pimpinan MKD.

"Seperti yang saya katakan prinsipnya saya siap hadir, tapi tadi saya sudah diituin (diingatkan), tapi pimpinan MKD tetap mengatakan dan melarang kami hadir," tegasnya.

Lebih jauh, Arteria mengaku membuka pintu maaf kepada wanita bernama Anggiat yang terlibat cekcok dengannya di bandara.

Dia juga mengaku tak masalah dengan kemungkinan mediasi yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca juga: Kontroversi Arteria Dahlan, dari Cekcok di Bandara hingga Minta Dipanggil Yang Terhormat

Hanya saja ada sejumlah catatan, salah satunya Anggiat perlu mencabut laporan yang dilayangkan terhadap ibu Arteria.

"Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi kamu maafkan saya kalau enggak, ibu mu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya," kata dia.

Tak hanya itu, Arteria juga meminta Anggiat menyatakan permohonan maaf atas apa yang dilakukan.

Selain itu, Anggiat juga diminta mengakui kesalahan atas tindakan dan perkataan terhadap ibu Arteria.

"Minta maaf, dan mengaku salah. Jangan LP (Laporan Polisi) masih on disuruh damai, jadinya enggak pas. Dan dia juga tidak merasa bersalah kan spai saat ini," imbuh dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com