Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jadi Penuhi Panggilan Polres Bandara, Arteria Klaim Tak Minta Diperlakukan Khusus oleh MKD

Kompas.com - 24/11/2021, 22:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menaati hasil rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan melarang dirinya memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait perselisihan dengan seorang wanita yang mengaku keluarga perwira tinggi TNI.

Arteria mengatakan, dirinya lebih memilih jalan tengah untuk kasus ini.

Politikus PDI-P itu juga menegaskan bahwa tak diizinkannya memenuhi panggilan polisi bukan karena meminta perlakuan khusus dari MKD.

"Saya lebih mencari jalan tengah dan difasilitasi sama pak ketua jangan sampai nanti saya terkesan minta diperlakukan khusus. Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan," kata Arteria usai rapat pimpinan MKD DPR, Rabu (24/11/2021) sore.

Baca juga: MKD Tak Izinkan Arteria Penuhi Panggilan Polres Bandara

Menurut Arteria, dirinya diingatkan oleh MKD terkait Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 245 di mana pemanggilan terhadap anggota DPR oleh penegak hukum harus seizin presiden.

Sebelum diingatkan, Arteria mengaku sudah sempat ingin memenuhi panggilan polisi pada Rabu siang.

Namun, setelah diingatkan, Arteria memilih untuk datang ke DPR guna menemui pimpinan MKD.

"Seperti yang saya katakan prinsipnya saya siap hadir, tapi tadi saya sudah diituin (diingatkan), tapi pimpinan MKD tetap mengatakan dan melarang kami hadir," tegasnya.

Lebih jauh, Arteria mengaku membuka pintu maaf kepada wanita bernama Anggiat yang terlibat cekcok dengannya di bandara.

Dia juga mengaku tak masalah dengan kemungkinan mediasi yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca juga: Kontroversi Arteria Dahlan, dari Cekcok di Bandara hingga Minta Dipanggil Yang Terhormat

Hanya saja ada sejumlah catatan, salah satunya Anggiat perlu mencabut laporan yang dilayangkan terhadap ibu Arteria.

"Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi kamu maafkan saya kalau enggak, ibu mu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya," kata dia.

Tak hanya itu, Arteria juga meminta Anggiat menyatakan permohonan maaf atas apa yang dilakukan.

Selain itu, Anggiat juga diminta mengakui kesalahan atas tindakan dan perkataan terhadap ibu Arteria.

"Minta maaf, dan mengaku salah. Jangan LP (Laporan Polisi) masih on disuruh damai, jadinya enggak pas. Dan dia juga tidak merasa bersalah kan spai saat ini," imbuh dia.

Sementara itu, diberitakan, Anggiat Pasaribu telah memohon maaf atas keributan yang terjadi antara dirinya dan Arteria.

Baca juga: Bantah Berbeda Perlakukan Arteria dan Kerabat TNI, Polisi: Semua Masyarakat Dilayani


Anggiat meminta maaf kepada Arteria Dahlan dan ibunya, atas apa yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya Anggiat memohon maaf. Mohon maaf atas kekhilafan saya dan kegaduhan yang ada, terutama untuk keluarga Pak Arteria Dahlan, khususnya ibu," ucapnya usai diperiksa polisi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu.

Selain itu, pihak Anggiat juga mencabut laporan kepolisian atas pertikaian yang terjadi.

Pencabutan laporan itu disampaikan oleh Clanse Pakpahan, kuasa hukum Anggiat, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Mencabut laporan sudah. Jadi semua juga, kawan-kawan semua perlu tahu, hal-hal seperti ini enggak perlu dibawa ke ranah hukum," paparnya sembari didampingi Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com