Salin Artikel

Tak Jadi Penuhi Panggilan Polres Bandara, Arteria Klaim Tak Minta Diperlakukan Khusus oleh MKD

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menaati hasil rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan melarang dirinya memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait perselisihan dengan seorang wanita yang mengaku keluarga perwira tinggi TNI.

Arteria mengatakan, dirinya lebih memilih jalan tengah untuk kasus ini.

Politikus PDI-P itu juga menegaskan bahwa tak diizinkannya memenuhi panggilan polisi bukan karena meminta perlakuan khusus dari MKD.

"Saya lebih mencari jalan tengah dan difasilitasi sama pak ketua jangan sampai nanti saya terkesan minta diperlakukan khusus. Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan," kata Arteria usai rapat pimpinan MKD DPR, Rabu (24/11/2021) sore.

Menurut Arteria, dirinya diingatkan oleh MKD terkait Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 245 di mana pemanggilan terhadap anggota DPR oleh penegak hukum harus seizin presiden.

Sebelum diingatkan, Arteria mengaku sudah sempat ingin memenuhi panggilan polisi pada Rabu siang.

Namun, setelah diingatkan, Arteria memilih untuk datang ke DPR guna menemui pimpinan MKD.

"Seperti yang saya katakan prinsipnya saya siap hadir, tapi tadi saya sudah diituin (diingatkan), tapi pimpinan MKD tetap mengatakan dan melarang kami hadir," tegasnya.

Lebih jauh, Arteria mengaku membuka pintu maaf kepada wanita bernama Anggiat yang terlibat cekcok dengannya di bandara.

Dia juga mengaku tak masalah dengan kemungkinan mediasi yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Hanya saja ada sejumlah catatan, salah satunya Anggiat perlu mencabut laporan yang dilayangkan terhadap ibu Arteria.

"Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi kamu maafkan saya kalau enggak, ibu mu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya," kata dia.

Tak hanya itu, Arteria juga meminta Anggiat menyatakan permohonan maaf atas apa yang dilakukan.

Selain itu, Anggiat juga diminta mengakui kesalahan atas tindakan dan perkataan terhadap ibu Arteria.

"Minta maaf, dan mengaku salah. Jangan LP (Laporan Polisi) masih on disuruh damai, jadinya enggak pas. Dan dia juga tidak merasa bersalah kan spai saat ini," imbuh dia.

Sementara itu, diberitakan, Anggiat Pasaribu telah memohon maaf atas keributan yang terjadi antara dirinya dan Arteria.

Anggiat meminta maaf kepada Arteria Dahlan dan ibunya, atas apa yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya Anggiat memohon maaf. Mohon maaf atas kekhilafan saya dan kegaduhan yang ada, terutama untuk keluarga Pak Arteria Dahlan, khususnya ibu," ucapnya usai diperiksa polisi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu.

Selain itu, pihak Anggiat juga mencabut laporan kepolisian atas pertikaian yang terjadi.

Pencabutan laporan itu disampaikan oleh Clanse Pakpahan, kuasa hukum Anggiat, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Mencabut laporan sudah. Jadi semua juga, kawan-kawan semua perlu tahu, hal-hal seperti ini enggak perlu dibawa ke ranah hukum," paparnya sembari didampingi Anggiat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/24/22520841/tak-jadi-penuhi-panggilan-polres-bandara-arteria-klaim-tak-minta

Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke