Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: RUU TPKS Sejalan dengan Arahan Jokowi soal Hukuman Kejahatan Seksual

Kompas.com - 23/11/2021, 09:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sudah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait penghapusan kejahatan seksual.

Jokowi, kata Jaleswari, telah menegaskan komitmennya mengenai hukuman bagi pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Nadiem: Permendikbud PPKS Tak Beri Celah Adanya Kekerasan Seksual

Hal ini Jaleswari sampaikan merespons Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mendorong Presiden angkat bicara soal RUU TPKS yang sebelumnya merupakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa terhadap kejahatan seksual pemerintah akan sangat tegas bahkan tidak ragu untuk menerapkan hukuman maksimum," kata Jalesawari saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

"RUU TPKS oleh karenanya sudah sejalan dengan arahan Presiden tersebut karena RUU ini akan menjadi payung hukum dalam upaya bersama dalam memberantas kekerasan seksual," ucap dia.

Pemerintah melalui KSP juga telah mengambil langkah untuk mendukung percepatan penyusunan UU tersebut melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS.

Gugus tugas itu diketuai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dan keanggotaannya berasal dari internal pemerintah lintas kementerian/lembaga.

Baca juga: Politisi PKB Minta Jokowi Angkat Suara soal Nasib RUU TPKS

Gugus tugas ini dibentuk untuk mengoordinasikan langkah di internal pemerintah guna mendukung Baleg DPR.

"Gugus Tugas Pemerintah selama ini intensif berkoordinasi dengan unsur-unsur Baleg dalam upaya percepatan pembentukan RUU tersebut," ujar Jaleswari.

"Pemerintah mendukung langkah Baleg DPR dalam proses pembentukan UU TPKS," ucap dia 

Sebelumnya diberitakan, anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meminta agar Presiden Jokowi bersuara soal nasib RUU TPKS.

"Saya berharap presiden juga sama, mungkin bahasanya tidak mengambil alih tetapi pemerintah ingin segera memulai pembahasan RUU ini bersama DPR. Oleh karena itu DPR perlu segera mengesahkan ini sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk dalam diskusi secara virtual, Sabtu (20/11/2021).

Baca juga: Harap Draf RUU TPKS Disepakati di Baleg, Ketua Panja: Kalau Tidak, Ya Gugur

Luluk yakin, jika Jokowi langsung bersuara terkait RUU TPKS, partai-partai pendukung pemerintah akan satu suara untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com