Jokowi, kata Jaleswari, telah menegaskan komitmennya mengenai hukuman bagi pelaku kekerasan seksual.
Hal ini Jaleswari sampaikan merespons Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mendorong Presiden angkat bicara soal RUU TPKS yang sebelumnya merupakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
"Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa terhadap kejahatan seksual pemerintah akan sangat tegas bahkan tidak ragu untuk menerapkan hukuman maksimum," kata Jalesawari saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
"RUU TPKS oleh karenanya sudah sejalan dengan arahan Presiden tersebut karena RUU ini akan menjadi payung hukum dalam upaya bersama dalam memberantas kekerasan seksual," ucap dia.
Pemerintah melalui KSP juga telah mengambil langkah untuk mendukung percepatan penyusunan UU tersebut melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS.
Gugus tugas itu diketuai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dan keanggotaannya berasal dari internal pemerintah lintas kementerian/lembaga.
Gugus tugas ini dibentuk untuk mengoordinasikan langkah di internal pemerintah guna mendukung Baleg DPR.
"Gugus Tugas Pemerintah selama ini intensif berkoordinasi dengan unsur-unsur Baleg dalam upaya percepatan pembentukan RUU tersebut," ujar Jaleswari.
"Pemerintah mendukung langkah Baleg DPR dalam proses pembentukan UU TPKS," ucap dia
Sebelumnya diberitakan, anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meminta agar Presiden Jokowi bersuara soal nasib RUU TPKS.
"Saya berharap presiden juga sama, mungkin bahasanya tidak mengambil alih tetapi pemerintah ingin segera memulai pembahasan RUU ini bersama DPR. Oleh karena itu DPR perlu segera mengesahkan ini sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk dalam diskusi secara virtual, Sabtu (20/11/2021).
Luluk yakin, jika Jokowi langsung bersuara terkait RUU TPKS, partai-partai pendukung pemerintah akan satu suara untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/23/09522011/ksp-ruu-tpks-sejalan-dengan-arahan-jokowi-soal-hukuman-kejahatan-seksual