Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas Covid-19 Buka Opsi Perluas Cakupan Vaksinasi Dosis Ketiga di Luar Nakes

Kompas.com - 19/11/2021, 10:56 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat opsi untuk memperluas cakupan vaksinasi, utamanya pada vaksin dosis ketiga atau booster di luar tenaga kesehatan (nakes).

Namun, program ini masih memerlukan kajian terlebih dulu. Kajian tersebut, yakni data hasil sero prevalensi yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sekali lagi pemerintah menegaskan, vaksin adalah hak setiap warga negara dan tidak akan dipungut biaya bagi target penerimanya," katanya.

Dia mengatakan itu saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/11/2021).

Saat ini, pemerintah terus memfokuskan upaya dalam mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen dari populasi penduduk menerima vaksin dosis pertama. Target ini diharapkan tercapai pada akhir Desember 2021.

Baca juga: Satgas: Cakupan Vaksinasi Covid-19 di 22 Provinsi Masih Rendah

Saat ini, cakupan vaksinasi secara umum telah mencapai lebih dari 60 persen. Meski begitu, pemerintah tetap mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona, terutama dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Pemda Disarankan Tutup Tempat Wisata jika Tak Bisa Jamin Prokes Saat Libur Nataru

Adapun menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Wiku mengatakan, aturan mobilitas dalam negeri masih merujuk ke Surat Edaran (SE) Satgas Penaganan Covid-19 No. 22 Tahun 2021.

Ia mengatakan, pada prinsipnya, pemerintah menimbang perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis.

Bila diperlukan, pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan dan butir kebijakan dengan menimbang peluang penularan lainnya supaya bisa diantisipasi semaksimal mungkin.

Wiku menegaskan, pemerintah berusaha sesegera mungkin merumuskan kebijakan tanpa melupakan prinsip kehati-hatian.

“Ini agar kebijakan yang dihasilkan dapat implementatif dan efektif. Mohon untuk menunggu update selanjutnya," jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Nasional
Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

Nasional
Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Nasional
PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling 'Fair'

PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling "Fair"

Nasional
Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Nasional
Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Nasional
PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

Nasional
Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

Nasional
98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

Nasional
Ahok: Saya Enggak Gitu Paham Sumut...

Ahok: Saya Enggak Gitu Paham Sumut...

Nasional
Ahok Ungkap Tugas dari Megawati

Ahok Ungkap Tugas dari Megawati

Nasional
Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Nasional
Megawati: Lebih Baik 'Aku Cinta Padamu', Susah Banget Pakai 'Saranghae', Bukannya Menghina...

Megawati: Lebih Baik "Aku Cinta Padamu", Susah Banget Pakai "Saranghae", Bukannya Menghina...

Nasional
Tidak Akan Sampaikan Sikap Politik di Rakernas, Megawati: Enak Wae, Gue Mainin Dulu Dong

Tidak Akan Sampaikan Sikap Politik di Rakernas, Megawati: Enak Wae, Gue Mainin Dulu Dong

Nasional
Megawati: Saya Tahu Permainan Impor Pangan

Megawati: Saya Tahu Permainan Impor Pangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com