Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Mengaku Pernah Dipanggil Rini Soemarno, Diminta Jokowi Mundur

Kompas.com - 18/11/2021, 21:53 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direkur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atau RJ Lino bercerita bahwa ia pernah dipanggil Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno terkait kasus yang menjeratnya.

RJ Lino mengatakan, empat hari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2015, Rini memanggilnya.

“Hari Selasa siang, 22 Desember 2015, saya dipanggil Ibu Rini, Menteri BUMN, ke kantor beliau,” ucap RJ Lino saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (18/11/2021).

Baca juga: RJ Lino Minta Diputus Bebas oleh Majelis Hakim

Menurut dia, dalam pertemuan itu, Rini menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta Lino untuk segera mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Pelindo II.

Kepada Rini, RJ Lino meminta agar disampaikan pada Jokowi bahwa dia tak ingin mengundurkan diri, tetapi meminta agar dipecat.

“Saya minta dipecat, dan menurut saya itu sangat terhormat,” ucap dia. 

RJ Lino menyampaikan, alasannya tidak ingin mengundurkan diri karena merasa tidak bersalah dalam proses pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010.

“Untuk case ini saya tidak salah, saya perform sangat sangat baik sebagai Dirut Pelindo II, beberapa kali terpilih sebagai the best CEO, sehingga untuk saya, saya merasa terhormat kalau dipecat,” kata dia.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, RJ Lino Mengaku Ditanya Cucu Apa Benar Opa Akan Ditangkap karena Koruptor?

Setelah itu, dalam kesaksian RJ Lino, Rini menelepon Jokowi dan menyampaikan keenganannya RJ Lino untuk mengundurkan diri.

“Pak Jokowi menyampaikan, ‘Pak Lino tidak boleh dipecat, mintakan rekomendasi dari komisaris untuk pembebasan tugas Pak Lino,’ Untuk saya harga diri dan kehormatan adalah segalanya dalam hidup,” ucap dia.

Dalam perkara ini, jaksa menuntut RJ Lino divonis penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta.

Baca juga: Berbagai Fakta dalam Sidang RJ Lino, Dituntut 6 Tahun Penjara hingga Doakan Jaksa

Jaksa menilai, RJ Lino terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan dan perawatan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010 yang merugikan negara Rp 28,82 miliar.

Pada pembacaan pleidoi hari ini, RJ Lino menolak semua tuntutan jaksa dan meminta agar majelis hakim memberikan vonis bebas padanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com