Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir: PPKM Level 3 Saat Nataru Sangat "Urgent", Pandemi Belum Selesai, Jangan Sembrono

Kompas.com - 18/11/2021, 18:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) sangat penting dilakukan.

Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai.

"Sangat urgent karena kita tahu bahwa pandemi kan belum selesai. Memang beberapa indikator tentang Covid-19 kita sangat baik, mulai dari angka kasus, kemudian kematian, dan kasus aktif itu kita memang landai," ujar Muhadjir selepas mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (18/11/2021).

"Tetapi kan ini kita tidak boleh sembrono, tak boleh merasa besar kepala bahwa kita sudah selesai. Karena kita tahu bahwa beberapa negara, termasuk di Eropa dan juga tetangga kita di kawasan Asia Tenggara kondisinya masih sangat mengkhawatirkan," ucap Muhadjir.

Baca juga: PPKM Level 3 Selama Libur Natal-Tahun Baru Diatur Berdasarkan SE Mendagri

Oleh karena itu, demi keselamatan bersama dan menjaga konsistensi keadaan Covid-19 yang sudah membaik, pemerintah memperketat aturan selama libur Nataru.

Salah satu arahan Presiden Joko Widodo yakni selama libur Nataru yang biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran akan diperketat.

"Dan salah satunya sesuai arahan beliau, kita berlakukan seluruh secara nasional ketentuan yang berlaku pada PPKM Level 3. Plus tadi itu, nanti akan kita batasi dan kita larang pertemuan berskala besar, misalnya pesta old and new. Itu kita larang," kata Muhadjir.

Baca juga: Dukung PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Anggota DPR: Bentuk Antisipasi

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak bepergian jika bukan demi hal yang penting. Muhadjir menyarankan, pesta pergantian tahun sebaiknya dilakukan di lingkungan keluarga saja. 

"Mungkin 10 sampai 15 anggota keluarga masih diperbolehkan, tetapi kalau di hotel menggelar ramai hura-hura tidak boleh. Apalagi juga diikuti pesta petasan lalu pawai tahun baru, itu semua nanti akan dilarang," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com