Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Anggota DPR: Bentuk Antisipasi

Kompas.com - 18/11/2021, 16:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Rahmad berpendapat, keputusan pemerintah itu merupakan bentuk antisipasi agar gelombang ketiga penularan Covid-19 tidak terjadi di Indonesia.

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah ini saya kira sudah tepat ya sebagai bentuk antisipasi, sebagai bentuk peringatan, dan persiapan dini agar gelombang ketiga tidak muncul kembali atau tidak datanglah," kata Rahmad, kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 pada Libur Nataru, Berlaku 24 Desember hingga Larangan Pesta Kembang Api

Rahmad menuturkan, World Health Organizations, epidemiolog, dan para pengamat pun sudah mengingatkan bahwa penularan Covid-19 dapat kembali melonjak jika tidak diantisipasi.

Oleh sebab itu, Rahmad menilai keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 serta menghapus libur panjang dan cuti bersama dapat mencegah terjadinya lonjakan kasus.

Politisi PDI-P itu menegaskan, lonjakan kasus dapat kembali terjadi apabila masyarakat abai dengan protokol kesehatan serta melakukan mudik ke daerah-daerah pada masa libur Natal dan tahun baru nanti.

"Itu bentuk kesiapsiagaan, bentuk antisipasi dan bentuk preventif agar masyarakat tahu bahwa ancaman Nataru itu akan nyata kalo kita lalai," kata Rahmad.

Baca juga: Ada Rencana PPKM Level 3, Muktamar Ke-34 NU Ditunda

Rahmad pun mengajak seluruh pihak untuk mengurangi mobilitas pada masa libur Natal dan tahun baru serta terus menjaga protokol kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah akan berlaku mulai 24 Desember 2021.

Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama lebih kurang satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2021.

kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru.

Inmedagri merupakan pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan tahun baru. Selambat-lambatnya, inmendagri tersebut akan ditetapkan pada 22 November 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com