JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui pihaknya mendapatkan beberapa laporan terkait transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adapun laporan yang diterima KPK itu menyangkut kegiatan-kegiatan di masa Pandemi Covid-19.
"Kalau laporan proaktif dari PPATK ada juga beberapa yang menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui memang ada," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/11/2021).
Kendati demikian, laporan yang terima lembaga antirasuah itu akan ditelaah lebih lanjut apakah masuk ke ranah tindak pidana yang ditangani KPK atau tidak.
Baca juga: PPATK Sebut Korupsi adalah Tindak Pidana yang Paling Berisiko untuk Pencucian Uang
KPK, kata Alex, tengah mendalami transaksi-transaksi terkait pandemi itu guna mencari kaitannya apakah transaksi mencurigakan tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi.
"Itu tentu akan kita lihat predicate crime-nya. Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan kalau menyangkut perkara korupsi,” kata dia.
“Sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes (alat kesehatan) kah, PCR (Polymerase chain reaction) kah dan seterusnya," lanjut Alex.
Selain dari PPATK, ujar dia, KPK mendapatkan sejumlah laporan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait Pandemi Covid-19 dari masyarakat.
"Kami menerima ada laporan masyarakat kegiatan pengadaan di era pandemi ini, tentu juga nanti kami akan meminta dari PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos (bantuan sosial) kah atau alkes dan lain sebagainya. Ada itu," tutur Alex.
Baca juga: Audiensi di Gedung Merah Putih, KPK-PPATK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) transaksi keuangan yang dilakukan lembaganya di masa pandemi tidak ada perubahan.
Hal itu, ujar dia, menunjukkan masih banyaknya permintaan pemeriksaan keuangan oleh penegak hukum kepada PPATK.
"Kalau bicara perubahan LAH dan LAP atau permintaan data teman-teman luar biasa banyak, saya bisa bilang adanya pandemi ini tidak mengurangi adanya permintaan data dari teman-teman KPK kepada kami daily basis hampir setiap hari," ucap Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.