Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Selidiki Dugaan Anggota DPR Cabuli Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 01/11/2021, 15:35 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menerima aduan soal perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang anggota DPR.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi menyatakan, selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti terkait aduan tersebut.

"Pengaduannya sudah diterima. (Prosesnya) penyelidikan dulu," kata Andi saat dihubungi wartawan, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan Anak, Korbannya Keponakan Mantan Istri

Namun, Andi enggan membeberkan identitas terduga pelaku yang diadukan. Sementara itu, anggota DPR yang diduga melakukan pencabulan anak itu disebut-sebut berinisial MM.

"Tidak bisa (buka identitas)," ujar dia. 

Diwawancara terpisah, pengacara korban, Gangan mengaku akan memberikan keterangan secara resmi kepada pers di waktu yang tepat. Namun, ia mengatakan, proses hukum tengah berjalan.

"Proses hukum sedang berjalan. Pada momentum yang tepat, kuasa hukum korban akan memberikan keterangan resmi kepada kawan-kawan media massa," kata Gangan.

Ia menegaskan, tidak ingin perkara ini dipolititasi oleh pihak-pihak tertentu. Dia menyatakan, perkara ini tidak hanya soal hukum dan kemanusiaan, tapi juga menunjukkan adanya perilaku yang tidak bermoral dan tradisi politik yang tidak beradab.

"Saya menghindari agar korban dan proses hukum yang sedang berjalan dijadikan objek eksploitasi politik oleh pihak-pihak tertentu yang justru akan berpotensi mengganggu proses hukum dan merugikan kepentingan hukum klien kami," kata dia.

Baca juga: 3 Kasus Pencabulan terhadap Anak Terjadi di Kembangan Dalam Sepekan

Sementara itu, sebelumnya Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan bahwa terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur itu merupakan anggota DPR berinisial MM.

Iskandar menyebutkan, MM merupakan anggota dewan periode 2014-2019 yang kini kembali menjabat di periode 2019-2024.

Ia mengatakan, MM berasal dari fraksi Partai Amanat Nasional.

"Betul (inisial MM). Kalau partainya saya sebut, Partai Amanat Nasional," kata dia.

Menurut dia, kejadian tersebut diduga terjadi selama tiga tahun sejak tahun 2016 hingga 2019. Saat itu, pertama kejadian korban masih berusia 14 tahun.

Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Koja Sudah Diperiksa Polisi

Iskandar merupakan orang pertama yang mengamankan korban dalam kasus pancabulan tersebut.

Ia mengatakan, saat itu korban berada di bawah ancaman sehingga tidak bisa mengadukan peristiwa itu. 

“Si korban adalah ponakan dari mantan istri pelaku. Jadi ponakan ini,” ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com