DALAM beberapa pekan terakhir ini pemberitaan mengenai perilaku personel Polri memang tengah di tubir kenistaan.
Ada personel yang menembak rekannya. Ada komandan Polres yang menendang dan memukul anak buahnya. Ada kepala Polsek yang memperkosa anak tersangka. Ada penyidik memperkosa istri tersangka. Ada juga polisi yang memeras pengusaha.
Sungguh tidak ada bagus-bagusnya sikap dan laku personel Korps Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram. Ia memberi ultimatum dengan mengutip peribahasa, “ikan busuk dari kepalanya”.
Artinya, organisasi yang gagal disebabkan oleh pemimpinnya.
Mari menilik kasus Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar yang menghajar anak buahnya sendiri Brigadir Sony Limbong tanggal 21 Oktober 2021. Alasannya, Brigadir Sony yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunikasi Polres Nunukan dianggap tidak becus kerjanya.
Ini seharusnya tidak terjadi. Kapolres Nunukan gagal membina jajaran di bawahnya dan tidak cakap mengendalikan emosi pribadi. Ia menyalahi program Presisi yang telah dicanangkan Kapolri yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi.
Baca juga: 5 Fakta Kapolres Nunukan Aniaya Anggota, Kronologi hingga Penyebabnya
Kasus lain. Briptu MN, anggota Polsesk Wanasaba, menembak Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga tewas menggunakan senjata organik, Senin, 25/10/2021. Pemicunya adalah rasa cemburu.
Pembinaan mental dan moral personel secara ajeg dan berkesinambungan rupanya gagal dilakukan di Polres Lombok Timur.
Ada juga kasus moral yang lain. Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah, Iptu Dewa Gede Nurate, diduga memerkosa anak tersangka pencurian hewan ternak sebagai barter pelepasan tersangka dari tahanan. Sungguh perilaku moral yang bejat.
Proses pemecatan dengan tidak hormat terhadap pelaku setidaknya menjadi terapi kejut untuk anggota Polri yang lain.
Jika menganut falsafah “potong kepala ikan yang busuk” maka kepala Polres tempat Polsek Parigi menginduk juga harus mendapat “pembinaan” karena rendahnya pengawasan atasan terhadap kondite anak buahnya.
Baca juga: Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Dipecat dengan Tidak Hormat
Masih di sekitar kasus moral, apa yang dipertontonkan seorang polisi di Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, juga sangat mencoreng Polri secara keseluruhan.
Seorang penyidik memperkosa istri tersangka pengedar narkoba. Ia langsung dicopot berikut kepala unit dan kepala Polseknya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Sesuai tekad “memotong kepala ikan yang busuk”, sebaiknya mereka dijatuhi hukuman maksimal. Lebih baik cari ikan segar daripada memelihara ikan busuk.
Kasus lain lagi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol SH disebut memeras seorang pengusaha bernama AY. Pengusaha itu kini sudah meninggal.
Menurut istri AY, semasa masih hidup, suaminya kerap dimintai uang ratusan juta rupiah. Oknum polisi itu juga meminta tiket dan akomodasi hotel. Saat itu, AY adalah tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Kasus pemerasan dengan pemanfaatan label tersangka kerap digunakan jajaran Polri di berbagai tanah air untuk kepentingan segelintir oknum.
Era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertekad akan memotong kepala ikan yang busuk harusnya bisa mengakhiri praktik kotor ini.