Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Mahfud, Serikat Karyawan Minta Garuda Tak Dimatikan

Kompas.com - 28/10/2021, 11:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima kunjungan para pimpinan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty mengatakan, dari beberapa opsi penyelesaian masalah Garuda, pemerintah akan menjalankan opsi penyelamatan tanpa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kemudian, pemerintah memberi bantuan modal dan setelah itu dilakukan pembenahan dan Garuda bekerja sesuai tata kelola yang baik.

"Kami sangat tidak ingin opsi Garuda dimatikan, dan diganti anak perusahaan. Karena kami sangat paham bahwa tidak gampang membangun bisnis airline," ujar Tommy, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Garuda Indonesia Siap Layani Jemaah Umrah, Jadwalnya 3 Kali dalam Sepekan

Ia juga berharap pemerintah harus berpegang pada kondisi adanya Covid-19.

Sedangkan untuk beban masa lalu Garuda, menurut dia, pemerintah saat itu telah menyetujui ekspansi.

Lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit.

Sehingga, hal itu pun membuatnya bertanya-tanya.

"Kami mendengar wacana bahwa pemerintah akan melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang karena force majeur akibat adanya Covid-19, kami sangat berharap semoga wacana ini benar dan segera keluar," kata dia.

Baca juga: Mahfud Sebut Keluarga Nasabah yang Bunuh Diri akibat Pinjol Ilegal Tetap Ditagih dan Diteror

Sementara itu, Mahfud mengaku akan mempelajari permasalahan yang tengah mendera Garuda.

"Terima kasih atas masukannya. Pemerintah akan cari jalan terbaik dalam menyelesiakan masalah ini," kata Mahfud.

Sebelumnya, Garuda Indonesia terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines.

Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10) lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com