Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Luhut Minta Semua Pihak Disiplin Terapkan Prokes meski Kasus Covid-19 Menurun

Kompas.com - 25/10/2021, 20:54 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia memang sudah menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

“Meski demikian, saya meminta seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujar Luhut dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Adapun prokes yang dimaksud adalah 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Untuk diketahui, beberapa negara kembali mengalami kenaikan kasus Covid-19, salah satunya Selandia Baru.

Baca juga: UPDATE Corona 20 Oktober: Latvia Umumkan Lockdown, Kasus dan Kematian Harian Tertinggi di Selandia Baru-Rusia

Diberitakan Channel News Asia, Selandia Baru pada Selasa (19/10/2021), mencatatkan jumlah kasus harian tertinggi Covid-19 sejak dimulainya pandemi.

Otoritas kesehatan Selandia Baru mengumumkan adanya 94 kasus baru, Angka ini melebihi rekor harian sebelumnya yaitu 89 yang dilaporkan pada April 2020 selama gelombang pertama infeksi Covid-19.

Luhut menilai, penyebab kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara berasal dari kelalaian masyarakat terhadap penerapan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kelengahan sekecil apa pun yang dilakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," katanya.

Baca juga: Menkes: Mulai Ada Peningkatan Kasus Covid-19 di 105 Kabupaten/Kota

Peningkatan kasus, lanjut Luhut, dipastikan akan mengulang serangkaian pengetatan yang kembali diberlakukan. Ini juga akan membuat semua pihak ikut kewalahan hingga merasa jenuh.

Penerapan prokes melemah di sejumlah daerah

Kejenuhan akan pengetatan protokol kesehatan (prokes) sendiri mulai terlihat di sejumlah daerah di Indonesia.

Luhut menjelaskan, pemerintah telah menemukan berbagai pelanggaran terhadap prokes pencegahan Covid-19.

"Pelanggaran ini ditemukan menyusul adanya pelonggaran pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan," katanya dalam konferensi pers daring, Senin.

Baca juga: PSBM Bekasi, Jam Operasional Kelab Malam hingga Tempat Karaoke Dibatasi

Oleh karena itu, lanjut Luhut, pemerintah telah menerjunkan tim di berbagai tempat untuk mengawasi jalannya prokes. Hasilnya, pelanggaran prokes ditemukan di kelab malam, tempat wisata, hingga restoran.

Ia mencontohkan kasus di Semarang dan beberapa daerah lainnya. Terdapat sejumlah kelab malam yang masih beroperasi hingga pukul dua dini hari tanpa penerapan prokes ketat.

Tak hanya itu, ada pula sejumlah kelab malam dan bar di Bali yang tidak memperbolehkan para pengunjung untuk mengambil foto atau video. Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari sorotan media.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com