Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Istri Dodi Alex Noerdin Bungkam

Kompas.com - 25/10/2021, 19:42 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Erini Mutia Yufada, bungkam setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (25/10/2021).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 yang menjerat suaminya.

Erini enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan.

“Terima kasih ya, sehat-sehat ya,” ucap Erini sambil berjalan keluar Gedung KPK, Senin malam.

Baca juga: Kasus Suap Infrastruktur di Musi Banyuasin, KPK Panggil Istri Dodi Alex Noerdin sebagai Saksi

Pantauan Kompas.com, Erini keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.13 WIB. Ia datang memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

Erini diperiksa selama sekitar tujuh jam untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori.

“Tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi Erini Mutia Yufada (swasta/Istri Bupati Musi Banyuasin),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin.

Selain Dodi dan Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Suhandy supaya perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Baca juga: KPK Akan Dalami Uang Rp 1,5 Miliar yang Diamankan dari Dodi Alex Noerdin

Adapun, pengaturan proyek di Kabupaten Muba untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan provinsi (Bantuan Gubernur) kepada Dinas PUPR.

"Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA (Dodi Reza Alex) kepada HM (Herman), EU (Eddi Umari) dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com