Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Muhammadiyah soal Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU

Kompas.com - 24/10/2021, 16:18 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah khusus dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan untuk umat Islam secara umum.

"Mestinya Menteri Agama berlaku adil kepada semua umat beragama dan organisasi keagamaan," ujar Abdul kepada Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Abdul juga mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan Yaqut menyampaikan pernyataan tersebut.

Ditambah lagi, sejarah Kemenag yang diceritakan Yaqut dalam kesempatan itu dinilainya bertentangan dengan sejarah Kemenag yang selama ini diketahuinya.

"Saya tidak tahu apa maksud dan tujuan menteri agama membuat pernyataan tersebut," kata dia.

"Setahu saya sejarah Kementerian Agama berbeda dengan yang disampaikan oleh Menteri Agama," lanjut Abdul.

Baca juga: Menag Yaqut: Kemenag adalah Hadiah Negara untuk NU

Meskipun demikian, Abdul memastikan bahwa pihaknya tidak akan mempertanyakan langsung maksud pernyataan Menteri Agama tersebut.

Sebab menurut dia, masih banyak hal penting yang harus diurusi Muhammadiyah dibandingkan mempermasalahkan pernyataan tersebut.

"Tidak perlu (mempertanyakan kembali). Banyak hal lebih penting yang harus diurus Muhammadiyah," ucap dia.

Adapun pernyataan Yaqut tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Mulanya, Yaqut menceritakan perbincangannya dengan sejumlah staf Kemenag tentang tagline Kemenag yang berbunyi "Ikhlas Beramal". Menurut Yaqut tagline tersebut kurang cocok.

Perbincangan tentang tagline tersebut dengan para stafnya lantas berujung pada perdebatan asal-usul Kemenag.

Yaqut mengatakan salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia.

"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut.

Baca juga: Menag: Tak Ada Radikalisme di Pesantren, Catat Itu!


"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," lanjut dia.

Yaqut menuturkan, Kemenag muncul setelah KH Wahab Chasbullah menjembatani kelompok Islam dan nasionalis dalam perdebatan tujuh kata dalam Piagam Jakarta.

Kelompok Islam menginginkan tujuh kata yang berbunyi "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dipertahankan. Sedangkan kelompok nasionalis meminta tujuh kata tersebut dihilangkan.

"Kemudian lahir Kemeterian Agama karena itu. Wajar sekarang kalau kita sekarang minta Dirjen Pesantren kemudian kita banyak mengafirmasi pesantren dan santri juga. Wajar saja. Tidak ada yang salah," kata Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com