Salin Artikel

Tanggapan Muhammadiyah soal Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah khusus dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan untuk umat Islam secara umum.

"Mestinya Menteri Agama berlaku adil kepada semua umat beragama dan organisasi keagamaan," ujar Abdul kepada Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Abdul juga mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan Yaqut menyampaikan pernyataan tersebut.

Ditambah lagi, sejarah Kemenag yang diceritakan Yaqut dalam kesempatan itu dinilainya bertentangan dengan sejarah Kemenag yang selama ini diketahuinya.

"Saya tidak tahu apa maksud dan tujuan menteri agama membuat pernyataan tersebut," kata dia.

"Setahu saya sejarah Kementerian Agama berbeda dengan yang disampaikan oleh Menteri Agama," lanjut Abdul.

Meskipun demikian, Abdul memastikan bahwa pihaknya tidak akan mempertanyakan langsung maksud pernyataan Menteri Agama tersebut.

Sebab menurut dia, masih banyak hal penting yang harus diurusi Muhammadiyah dibandingkan mempermasalahkan pernyataan tersebut.

"Tidak perlu (mempertanyakan kembali). Banyak hal lebih penting yang harus diurus Muhammadiyah," ucap dia.

Adapun pernyataan Yaqut tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Mulanya, Yaqut menceritakan perbincangannya dengan sejumlah staf Kemenag tentang tagline Kemenag yang berbunyi "Ikhlas Beramal". Menurut Yaqut tagline tersebut kurang cocok.

Perbincangan tentang tagline tersebut dengan para stafnya lantas berujung pada perdebatan asal-usul Kemenag.

Yaqut mengatakan salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia.

"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut.

"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," lanjut dia.

Yaqut menuturkan, Kemenag muncul setelah KH Wahab Chasbullah menjembatani kelompok Islam dan nasionalis dalam perdebatan tujuh kata dalam Piagam Jakarta.

Kelompok Islam menginginkan tujuh kata yang berbunyi "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dipertahankan. Sedangkan kelompok nasionalis meminta tujuh kata tersebut dihilangkan.

"Kemudian lahir Kemeterian Agama karena itu. Wajar sekarang kalau kita sekarang minta Dirjen Pesantren kemudian kita banyak mengafirmasi pesantren dan santri juga. Wajar saja. Tidak ada yang salah," kata Yaqut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/24/16183911/tanggapan-muhammadiyah-soal-menag-sebut-kemenag-hadiah-untuk-nu

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke