Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Tak Ada Radikalisme di Pesantren, Catat Itu!

Kompas.com - 22/10/2021, 11:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, tak ada pesantren yang mengajarkan radikalisme

"Tidak ada radikalisme di pesantren. Catat itu," kata Yaqut selepas menghadiri peringatan Hari Santri Nasional di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

"Saya memberi jaminan bahwa pesantren tidak ada yang mengajarkan radikalisme," kata dia.

Baca juga: Rektor USU: Mahasiswa Harus Bisa Tangkal Radikalisme

Yaqut menegaskan, pesantren mengajarkan ilmu-ilmu agama yang sangat moderat.

Jika ada lembaga pendidikan yang mengajarkan ilmu radikal tetapi menamakan diri sebagai pesantren, kata dia, lembaga tersebut tidak dapat disebut sebagai pesantren.

"Jadi kalau ada pesantren mengajarkan radikalisme itu pesantren quote and quote itu, itu harus dilihat dulu benar pesantren enggak karena definisi pesantren itu kan jelas," ujar dia.

Yaqut mengatakan, di pesantren, para santri tidak hanya mendapat pendidikan ilmu pengetahuan, tetapi juga akhlak dan karakter.

Ia menyebutkan bahwa pesantren merupakan tempat yang paling aman untuk melokalisasi anak karena bisa memperoleh ini pendidikan budi pekerti.

Baca juga: Menag Apresiasi Kemampuan Santri dalam Hadapi Pandemi Covid-19

Yaqut menilai wajar apabila ada 1-2 santri yang nakal. Hal itu tidak hanya biasa ditemui di pesantren, tetapi juga sekolah umum lainnya.

Namun demikian, menurut Yaqut, kenakalan santri di satu atau dua pesantren tidak bisa digeneralisasi.

"Santri di Indonesia itu jutaan, kalau hanya ada 1-2 yang nakal ya wajar, anak-anak. Itu sebenarnya di sekolah-sekolah lain juga begitu," kata Yaqut.

"Jadi apa yang terjadi di 1-2 anak itu tidak bisa kemudian digeneralisir itu terjadi di semua pesantren," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com