Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Diancam Akan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Jika Tak Beri Uang Stepanus Robin

Kompas.com - 18/10/2021, 21:17 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi mengaku diancam akan dijadikan tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak memberi uang pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Adapun Usman hadir sebagai saksi atas dugaan suap pengurusan perkara di lembaga antirasuah dengan terdakwa Robin dan pengacara Maskur Husain.

“Dia (Robin) mengatakan (kalau) saya mau ditersangkakan, mau di ekspos, terus disampaikan dia minta uang Rp 350 juta,” terang Usman dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

Usman menjelaskan ia bertemu dengan Robin di wilayah Puncak, Bogor.

Kala itu, Robin mengaku sebagai teman dekat dari Radian Ashar, Dirut PT Glori Karsa Abadi yang merupakan terpidana kasus suap terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.

Dalam pertemuan itu Robin meminta Rp 350 juta. Namun karena tidak diberikan saat itu juga, Robin kemudian mendesak Usman untuk segera memberi uang melalui telefon.

Baca juga: Stepanus Robin Tawarkan Bantu Urus Perkara, Rita Widyasari: Saya Pikir KPK Berubah

“Saya waktu itu tidak menjawab dan tidak setuju. Cuma karena saya sedikit ketakutan dia bilang,’ Saya bersama tim KPK jam 16.00 WIB sore mau ekspose, nanti bapak dijadikan tersangka,’” ungkapnya.

Usman mengaku sempat menganggap Robin adalah anggota KPK gadungan. Namun kemudian Robin menghubunginya lagi.

“Pak tolong dikirim berapa aja yang penting buat teman-teman tim masuk uang lah,” ucap Usman menirukan perkataan Robin.

Meski hanya diminta Rp 350 juta, namun akhirnya Usman memberi uang sampai Rp 525 juta.

Ia mengaku memberi uang lebih karena takut dengan ancaman Robin.

“Apa saudara tidak tanya benar ada tim (KPK) itu sama Robin?,” tanya hakim.

“Ya dalam pemikiran saya itu benar Pak Hakim. Saya enggak tahu apa hanya ditakut-takuti, benar tidaknya saya tidak tahu,” jawab Usman.

Usman diketahui merupakan narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Sukabumi.

Baca juga: Rita Widyasari Sempat Diminta Akui Pemberian Rp 8 Miliar dan Rp 200 Juta untuk Stepanus Robin

Dalam perkara ini Robin dan Maskur disebut jaksa menerima suap pengurusan perkara senilai total Rp 11,5 miliar.

Selain dari Usman, jaksa menduga uang itu juga diberikan oleh mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com