Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merah Putih Tak Berkibar Saat Indonesia Menangi Piala Thomas, Bermula dari Bobroknya Administrasi Indonesia

Kompas.com - 18/10/2021, 15:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kali pertama, bendera negara pemenang tak berkibar di podium dalam seremoni kemenangan Piala Thomas yang tahun ini diselenggarakan di Ceres Arena Aarhus, Denmark, pada Minggu (17/10/2021).

Nahas, nasib sial itu menimpa tim Piala Thomas Indonesia yang justru baru saja mengakhiri puasa gelar piala bergengsi tersebut setelah 19 tahun lamanya dengan kemenangan telak 3-0 atas China.

Para atlet yang berjuang keras mengharumkan nama Indonesia justru tak merasakan kebahagiaan terbesar mereka, yakni merasakan sensasi magis saat menyanyikan "Indonesia Raya" diiringi pengibaran bendera Merah Putih di kompetisi yang mereka menangi.

Baca juga: Bendera Merah Putih Tak Berkibar di Podium Juara Piala Thomas 2020, Menpora Minta Maaf

Bendera Merah Putih yang semestinya berkibar di Ceres Arena digantikan dengan bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Tak dikibarkannya bendera Merah Putih saat seremoni kemenangan tentu sedikit mengganggu kebahagiaan para atlet dan pencinta bulu tangkis Tanah Air karena Indonesia dinilai tidak mematuhi program test doping plan dari WADA.

Berawal dari bobroknya administrasi Indonesia

Peristiwa itu pun sejatinya bermula dari permasalahan sederhana yang kerap terjadi di Indonesia, yakni bobroknya admnistrasi dalam negeri. Meski sederhana, ternyata permasalahan administrasi ini membawa dampak yang besar, termasuk di saat Indonesia memenangi Piala Thomas.

Awalnya, WADA pada 15 September mengirim surat ke Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Surat itu merupakan teguran bahwa sampel untuk uji anti-doping yang dikirim Indonesia ke WADA sangat minim.

Baca juga: Permintaan Maaf dan Penjelasan LADI kepada Seluruh Rakyat Indonesia

LADI merupakan lembaga mandiri yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Nomor 15 Tahun 2017 dan bertanggung jawab langsung kepada Menpora.

WADA pun memberi waktu kepada LADI selama 21 hari untuk merespons surat teguran tersebut. 

Namun, LADI tak kunjung merespons surat teguran yang dilayangkan WADA. Kemudian, pada 7 Oktober, WADA resmi memberikan sanksi kepada Indonesia.

Alhasil, Indonesia tidak diizinkan mengibarkan bendera Merah Putih pada kompetisi olahraga internasional dan dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional. 

Indonesia secara khusus juga mendapat konsekuensi tambahan karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping.

Imbasnya, Merah Putih dilarang berkibar di podium saat Jonatan Christie dkk merayakan kemenangan di Piala Thomas 2020.

Baca juga: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, LADI Diminta Selesaikan Tanggung Jawab dengan WADA

Respons Kemenpora terlambat

Adapun Menpora Zainudin Amali baru merespons saat WADA telah memberikan sanksi kepada Indonesia.

Menpora baru berkoordinasi dengan LADI pada 8 Oktober setelah sanksi dikeluarkan pada 7 Oktober.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com