Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat Hormati Keinginan Salah Satu Eks Pegawai KPK yang Ingin Dirikan Parpol

Kompas.com - 15/10/2021, 14:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menghormati wacana salah seorang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak mendirikan partai politik.

Ia menilai pendirian parpol merupakan hak seluruh masyarakat.

“Saya menghormati ide warga negara yang ingin membentuk parpol. Hak berserikat, berkumpul, membuat organisasi merupakan hak setiap warga negara,” terang Zaenur pada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Dalam pandangannya, parpol merupakan salah satu instrumen penting dalam demokrasi dan menjadi saluran masyarakat menyampaikan aspirasi. Kendati begitu, ia berpandangan, saat ini parpol masih erat dengan praktik dugaan tindak pidana korupsi.

“Bahkan korupsi dijadikan sebagai salah satu sumber pendanaan politik,” ucap dia.

Oleh karena itu, Zaenur berharap, agar parpol yang nantinya dibentuk oleh eks pegawai KPK dapat merancang sistem integritas sejak awal.

Baca juga: MAKI Sambut Baik Rencana Eks Pegawai KPK Dirikan Partai Politik

“Sehingga kelak tidak mengikuti rekam jejak partai senior yang banyak terjerat korupsi,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya salah satu dari 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena dinilai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Rasamala Aritonang menyebut, hendak mendirikan parpol.

Rasamala berpendapat bahwa jika ingin melakukan perubahan besar maka parpol merupakan kendaraan yang strategis.

Ia menilai masih ada peluang untuk membangun parpol yang berintegritas dan bebas korupsi.

Rencananya parpol tersebut akan diberi nama Partai Serikat Pembebasan.

Saat ini diketahui beberapa dari 57 mantan pegawai KPK telah menjalani pekerjaan masing-masing.

Salah satunya adalah mantan Fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang berjualan nasi goreng di Pondokmelati, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Ingin Bentuk Parpol, Johan Budi: Hak Warga Negara, Silakan Saja

Kemudian dikutip dari akun Twitter @paijodirajo mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang dikenal dengan sebutan Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini aktif mengelola pesantren dan menjual barang dagangannya ke sejumlah warung di kawasan Bogor.

Sementara itu, nasib pegawai lainnya belum diketahui menyusul permintaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta para pegawai KPK tak lolos TWK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com