Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembelian Lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah yang Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar

Kompas.com - 14/10/2021, 20:48 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang perdana Kamis (14/10/2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Yoory didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 152,56 miliar terkait pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengadaan lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah DP 0 rupiah yang merupakan proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Usulkan Rp 1,8 triliun

Jaksa menyampaikan, Yoory mengajukan penyertaan modal senilai Rp 1,8 triliun pada Gubernur DKI Jakarta tahun 2018.

Baca juga: Dakwaan Jaksa, Pembelian Lahan di Munjul Dilanjutkan meski Tak Penuhi Syarat

Usulan itu disampaikan agar dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 DKI JAKARTA.

Menurut jaksa, anggaran itu akan digunakan Sarana Jaya untuk membeli alat produksi, membangun proyek rumah DP 0 rupiah, serta Sentra Primer Tanah Abang.

Lalu, akhir November 2018, Yoory menghubungi Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Ia menceritakan bahwa di tahun 2019, Sarana Jaya akan mendapatkan sejumlah modal dari APBD DKI Jakarta.

Yoory meminta Tommy untuk mencari lahan guna pembangunan Rumah DP 0 Rupiah itu.

Yoory lantas menyampaikan kepada Tommy bahwa lahan harus berlokasi di Jakarta Timur dengan luas diatas 2 hektar, posisi di jalan besar, dengan lebar muka bidang tanah 25 meter dan minimal row jalan 12 meter.

Lahan 4,1 hektar dibeli PT Adonara

Setelah pertemuan itu, Tommy meminta Menejer Operasional PT Adonara Propertindo Anton Adisaputra untuk mencari tanah yang dibutuhkan Yoory.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Singkat cerita, akhirnya Anton menemukan lahan seluas 4,1 hektar milik Konggregasi Suster Carolus Boromeus (CB) di kawasan Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Meski pemilik sempat menolak menjual lahannya, akhirnya lahan itu dijual dengan harga Rp 2,5 juta per meter persegi karena pendekatan dari Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Kemudian, Yoory memerintahkan Tommy untuk segera mengajukan penawaran ke Sarana Jaya.

Dua kali penawaran PT Adonara Propertindo dilakukan ke Sarana Jaya, pertama pada 4 Maret 2019 atas nama Andyas Geraldo dengan penawaran harga senilai Rp 7,5 juta per meter persegi.

Kemudian penawaran tanah yang kedua kalinya dilakukan pada 28 Maret 2021 atas nama Anja Runtuwene.

Namun, dalam surat pengajuan penawaran kedua, tanggal pengajuan ditulis mundur yaitu 4 Maret 2019.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jalani Sidang Perdana Kasus Munjul Hari Ini

Pada surat dua pengajuan itu, PT Adonara Propertindo disebut tak membawa dokumen lengkap terkait dengan status lahan Munjul.

Yoory keluarkan surat back date

Yoory kemudian mengeluarkan surat jawaban atas surat penawaran yang diberikan PT Adonara Propertindo. Surat itu dibuat back date tertanggal 11 Maret 2019.

Kemudian, Yoory bertemu dengan Tommy membahas harga lahan di Munjul. Mulanya, harga yang diajukan senilai Rp 5,5 juta per meter persegi.

Namun, akhirnya kedua pihak sepakat di angka Rp 5,2 juta per meter persegi. “Dengan janji adanya imbalan untuk terdakwa (Yoory),” kata jaksa.

Survei menujukkan lahan tak bisa digunakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Nasional
Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com