Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Jabatan Dipegang Luhut sejak 2014, 7 Masih Aktif

Kompas.com - 14/10/2021, 13:52 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Luhut Binsar Pandjaitan tampaknya menjadi sosok yang sangat dipercaya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal ini terlihat dari sejumlah jabatan yang diembankan oleh Jokowi kepada Luhut di era pemerintahannya, baik pada periode pertama maupun kedua.

Bahkan, beberapa kali Luhut pernah tercatat merangkap jabatan. Ia diketahui menjabat sebagai menteri, tetapi ia juga dipercaya Jokowi untuk mengisi sejumlah posisi penting lainnya.

Baca juga: Sederet Jabatan yang Diembankan Jokowi kepada Luhut Binsar Pandjaitan

Di bawah ini Kompas.com rangkum sederet jabatan yang diembankan oleh Jokowi kepada Luhut sejak 2014 hingga sekarang.

Kepala Staf Kepresidenan (2014-2015)

Pada periode pertama, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 31 Desember 2014. 

Sebagai Kepala Staf Keprisedenan, Luhut melaksanakan sejumlah fungsi, di antaranya pengendalian dalam rangka memastikan program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi presiden.

Kemudian penyelesaian masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan, dan percepatan pelaksanaan program-program prioritas nasional serta pemantauan kemajuan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional.

Luhut diketahui menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan hingga 1 September 2015. Setelah itu, posisinya digantikan oleh Teten Masduki.

Baca juga: Jokowi Lantik 5 Menteri dan Seskab

Menko Polhukam (2015-2016)

Saat menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Luhut tercatat merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Luhut dilantik oleh Jokowi sebagai Menko Polhukam pada 12 Agustus 2015 di Istana Negara, Jakarta. Ketika itu, Luhut menggantikan pejabat lama, yaitu Tedjo Edhy Purdijatno.

Menko Kemaritiman (2016-2019)

Pada 27 Juli 2016, Jokowi melantik Luhut sebagai Menko Kemaritiman. Kala itu, Luhut menggantikan posisi Rizal Ramli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com