Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Pakai PeduliLindungi Saat Masuk Indonesia

Kompas.com - 14/10/2021, 09:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mewajibkan semua pelaku perjalanan internasional, baik keperluan diplomatik dan wisata, yang masuk Indonesia menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aturan itu diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran itu diteken Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito pada Rabu (13/10/2021).

"Setiap pelaku perjalanan internasional wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia," tulis Satgas Covid-19 dalam surat edarannya.

Baca juga: Luhut: Masa Karantina 5 Hari Berlaku untuk Semua Pelaku Perjalanan Internasional

Selanjutnya, setiap operator moda transportasi di titik pintu masuk perjalanan internasional juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindung.

Selain itu, para pelaku perjalanan internasional tersebut harus mematuhi dan mengikuti setiap peraturan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Ketentuan tersebut di antaranya telah menerima dan menunjukkan keterangan sudah vaksin dosis lengkap, hasil tes PCR negatif Covid-19 dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan, serta menjalani karantina 5x24 jam.

Baca juga: SE Terbaru Perjalanan Internasional Berlaku Mulai 14 Oktober: Karantina WNI-WNA Jadi 5 Hari

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) sudah siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara.

Kesembilanbelas negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Baca juga: Epidemiolog Pertanyakan Referensi Pemerintah Kurangi Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional

Namun, semua negara tetap dapat masuk ke Indonesia apabila melalui pintu masuk perjalanan internasional di Jakarta dan Manado.

"Semua negara lainnya termasuk yang di luar daftar 19 negara di atas tetap dapat masuk ke Indonesia, bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado," ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: 19 Negara Diizinkan Masuk ke Indonesia Lewat Bali dan Kepri, Ini Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com