Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Kesetaraan Gender Terkait Erat dengan Percepatan Pembangunan

Kompas.com - 13/10/2021, 13:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia berpotensi berkurang 135 miliar dollar AS jika gagal mewujudkan kesetaraan gender.

Muhadjir menuturkan, pengarusutamaan gender telah masuk rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sejak periode 2005-2009 hingga 2020-2024.

"Kegagalan dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam enam tahun ke depan akan menyebabkan Indonesia berpotensi kehilangan 135 miliar dollar AS dalam PDB tahunan," kata Muhadjir, di acara Penyerahan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 secara daring, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Kebijakan Pro-Perempuan ANJ: Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan

Jika kesetaraan gender terwujud, Muhadjir mengatakan, Indonesia bisa meningkatkan PDB hingga sekitar 26 persen.

Menurut Muhadjir, keberhasilan implementasi pengarusutamaan gender dapat dilihat melalui capaian dari indikator-indikator yang telah ditetapkan.

Utamanya indikator kesetaraan gender di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta sejauh mana pelaksanaannya berdampak kepada masyarakat luas.

"Dengan demikian peningkatan kesetaraan gender berkaitan erat dengan percepatan pembangunan itu sendiri," kata Muhadjir.

Dalam mempercepat pembangunan berkeadilan dan merata bagi perempuan serta laki-laki dibutuhkan peran pemerintah baik pusat maupun daerah.

Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, pembangunan di Indonesia belum dirasakan setara oleh perempuan.

Padahal, pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Baca juga: Menteri PPPA Nilai Lembaga Keagamaan Berperan dalam Membangun Kesetaraan Gender

Menurut dia, penyebabnya yakni kebijakan, program dan kegiatan pembangunan belum sepenuhnya memperhatikan perbedaan kebutuhan, pengalaman, dan kondisi lainnya di masyarakat, baik itu yang bersifat kodrati maupun hasil konstruksi sosial.

Dalam konteks pembangunan, ketimpangan relasi kuasa yang terjadi antara perempuan dan laki-laki berdampak pada adanya kesenjangan beberapa hal, di antaranya kesenjangan terhadap akses, partisipasi, kontrol, dan penerima manfaat pembangunan.

"Hal ini sangat mungkin terjadi karena masih ada para pemangku kepentingan serta pengambil keputusan baik dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga masyarakat dan dunia usaha yang masih menyamaratakan keberadaan masyarakat sebagai kelompok sasaran," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com