JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia berpotensi berkurang 135 miliar dollar AS jika gagal mewujudkan kesetaraan gender.
Muhadjir menuturkan, pengarusutamaan gender telah masuk rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sejak periode 2005-2009 hingga 2020-2024.
"Kegagalan dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam enam tahun ke depan akan menyebabkan Indonesia berpotensi kehilangan 135 miliar dollar AS dalam PDB tahunan," kata Muhadjir, di acara Penyerahan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 secara daring, Rabu (13/10/2021).
Jika kesetaraan gender terwujud, Muhadjir mengatakan, Indonesia bisa meningkatkan PDB hingga sekitar 26 persen.
Menurut Muhadjir, keberhasilan implementasi pengarusutamaan gender dapat dilihat melalui capaian dari indikator-indikator yang telah ditetapkan.
Utamanya indikator kesetaraan gender di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta sejauh mana pelaksanaannya berdampak kepada masyarakat luas.
"Dengan demikian peningkatan kesetaraan gender berkaitan erat dengan percepatan pembangunan itu sendiri," kata Muhadjir.
Dalam mempercepat pembangunan berkeadilan dan merata bagi perempuan serta laki-laki dibutuhkan peran pemerintah baik pusat maupun daerah.
Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, pembangunan di Indonesia belum dirasakan setara oleh perempuan.
Padahal, pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Menurut dia, penyebabnya yakni kebijakan, program dan kegiatan pembangunan belum sepenuhnya memperhatikan perbedaan kebutuhan, pengalaman, dan kondisi lainnya di masyarakat, baik itu yang bersifat kodrati maupun hasil konstruksi sosial.
Dalam konteks pembangunan, ketimpangan relasi kuasa yang terjadi antara perempuan dan laki-laki berdampak pada adanya kesenjangan beberapa hal, di antaranya kesenjangan terhadap akses, partisipasi, kontrol, dan penerima manfaat pembangunan.
"Hal ini sangat mungkin terjadi karena masih ada para pemangku kepentingan serta pengambil keputusan baik dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga masyarakat dan dunia usaha yang masih menyamaratakan keberadaan masyarakat sebagai kelompok sasaran," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/13425351/menko-pmk-kesetaraan-gender-terkait-erat-dengan-percepatan-pembangunan